"Profesor Tjipta pagi ini, beliau akan ditanyakan perihal komunikasi politik. Kalau Profesor Sumardjojo pada siang nanti. Beliau akan menjelaskan soal tata kelola pemerintahan," kata anggota panitia hak angket Pantas Nainggolan, di Gedung DPRD DKI, Jumat pagi.
Keterangan Tjipta dan Sumardjojo akan melengkapi keterangan yang telah dikeluarkan oleh pakar-pakar sebelumnya.
Selama dua hari sebelumnya, panitia hak angket juga telah lebih dulu memanggil beberapa pakar lainnya, seperti dua pakar hukum tata negara Irman Putra Sidin dan Margarito Kamis pada Rabu (25/3/2015) dan pakar komunikasi politik Emrus Sihombing pada Kamis (26/3/2015).
Pemanggilan para pakar akan menutup proses angket yang telah berjalan sejak awal Maret. Nantinya, keterangan dari para pakar akan melengkapi para saksi yang telah dipanggil. Setelah itu, hasil angket akan diserahkan ke pimpinan DPRD untuk kemudian diparipurnakan yang kemungkinan besar akan dilangsungkan pada Rabu (1/4/2015) pekan depan.
Selain para pakar, panitia hak angket juga telah dipanggil beberapa saksi, meliputi Sekretaris Daerah Saefullah, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Heru Budi Hartono, konsultan e-budgeting Gagat Wahono, Ketua Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan Sarwo Handayani, dan Deputi Gubernur Bidang Pariwisata dan Kebudayaan Sylviana Murni.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.