Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penegakan Aturan di Jalur Bus Transjakarta Masih Lemah

Kompas.com - 27/03/2015, 13:49 WIB
Aldo Fenalosa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Jaringan Aksi Keselamatan Jalan (Jarak Aman) Jakarta Edo Rusyanto menilai Dinas Perhubungan dan kepolisian belum bekerja maksimal untuk menegakkan peraturan dalam menertibkan pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan busway (jalur bus transjakarta). Padahal saat ini regulasi dan sanksi untuk pelanggaran marka busway dan rambu jalan sebenarnya cukup keras.

"Aturan UU No 22/2009 tentang LLAJ dengan tegas menyatakan bahwa pengguna jalan tidak boleh masuk ke area yang dilarang lewat marka dan rambu jalan. Juga sudah ada Perda DKI Jakarta No 5 tahun 2014 tentang Transportasi," jelas Edo saat dihubungi, Jumat (26/3/2015).

Menurut dia, kendaraan non-transjakarta yang mengalami kecelakaan di busway jelas-jelas salah karena melanggar rambu jalan. Edo mempertanyakan sanksi yang tidak jelas pada oknum pengendara.

Seharusnya, pemanfaatan aspek teknologi seperti CCTV dan jejaring internet pada bus transjakarta dan di busway bisa membantu penindakan pelanggaran maupun penanganan insiden di jalan.

"Apakah sanksi (untuk pelanggar) itu diterapkan di lapangan? Busway adalah jalur khusus bus, khususnya transjakarta. Kendaraan pribadi tidak diperbolehkan melintas kecuali ada perintah dari petugas yang memanfaatkan diskresi," ujar pria yang juga tergabung dalam badan pengawas Road Safety Association (RSA) Indonesia ini.

Edo berpendapat, ada dua aspek besar yang menyebabkan terjadinya pelanggaran rambu melintas di jalur bus transjakarta. Pertama, mentalitas pengguna jalan yang mencari jalan pintas. Mereka melanggar aturan karena belum merasa dirugikan atas pelanggaran yang dilakukannya. Kedua, wibawa hukum yang telah runtuh.

"Untuk menegakkannya butuh penegakan hukum yang tegas, konsisten, kredibel, transparan, dan tidak pandang bulu," pungkas Edo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Megapolitan
Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Megapolitan
Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com