Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok: Kan Saya Bilang kalau Dia Berhasil Pecat Saya, Masih 2016 Juga

Kompas.com - 30/03/2015, 16:44 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku siap dipecat dari jabatannya jika Mahkamah Agung (MA) memutuskannya bersalah karena diduga mengirim dokumen palsu rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) DKI ke Kemendagri. Terlebih hak angket DPRD hampir menyimpulkan Basuki bersalah dan akan melaporkannya ke MA.

"Ya enggak apa-apa, kan saya bilang kalau dia berhasil pecat saya, masih 2016 juga pecatnya (karena proses panjang di MA)," kata Basuki, di Balai Kota, Senin (30/3/2015). 

Hanya saja, Basuki mengaku lega karena telah membangun sebuah sistem keterbukaan anggaran yang transparan. Basuki senang karena Pemprov DKI telah menggunakan sistem e-budgeting yang bisa mengontrol serta mengawasi penggunaan anggaran.

Dengan sistem itu, Pemprov DKI juga dapat menemukan usulan anggaran siluman sebesar Rp 12,1 triliun dalam bentuk pokok pikiran (pokir) DPRD. Dengan menggunakan sistem e-budgeting pula, Basuki dapat mengetahui pihak mana saja yang berupaya bermain anggaran.

Ia dan beberapa pejabat satuan kerja perangkat daerah (SKPD) memiliki wewenang untuk mengunci anggaran yang tidak perlu.

"Minimal untuk APBD 2015 saya buat satu model dulu, transparansi. Jadi siapa pun yang menggantikan saya menjadi gubernur akan susah kerjanya karena standarnya terlalu tinggi dari rakyat Jakarta. Tetapi, setelah saya dipecat, saya boleh nyalon (gubernur) lagi dong tahun 2017, he-he-he," kata pria yang biasa disapa Ahok itu. 

Sebelumnya, Ketua Tim Angket Muhammad Sangaji membawa satu bundel dokumen bersampul biru dengan tebal sekitar 200 halaman yang berisi hasil penelitian tim angket terhadap pelanggaran kebijakan yang dilakukan oleh Basuki.

Kesimpulan sementara tim angket adalah Basuki diduga memang telah menyalahi undang-undang.

Pertama, hal tersebut dipicu oleh perbuatannya yang telah mengirimkan dokumen RAPBD bukan hasil pembahasan kepada Kementerian Dalam Negeri. Selain itu, Basuki juga dinilai melanggar norma dan etika sebagai kepala daerah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakai Pelat Palsu TNI, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Terancam 6 Tahun Penjara

Pakai Pelat Palsu TNI, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Cerita Warga 'Numpang' KTP DKI, Bandingkan Layanan Kesehatan di Jakarta dan Pinggiran Ibu Kota

Cerita Warga "Numpang" KTP DKI, Bandingkan Layanan Kesehatan di Jakarta dan Pinggiran Ibu Kota

Megapolitan
Gerindra Jaring Sosok Calon Wali Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Jadi Pendaftar Pertama

Gerindra Jaring Sosok Calon Wali Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Jadi Pendaftar Pertama

Megapolitan
Heru Budi: Normalisasi Ciliwung Masuk Tahap Pembayaran Pembebasan Lahan

Heru Budi: Normalisasi Ciliwung Masuk Tahap Pembayaran Pembebasan Lahan

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Pakai Pelat Palsu TNI untuk Hindari Ganjil Genap di Tol

Pengemudi Fortuner Arogan Pakai Pelat Palsu TNI untuk Hindari Ganjil Genap di Tol

Megapolitan
Dua Kecamatan di Jaksel Nol Kasus DBD, Dinkes: Berkat PSN dan Pengasapan

Dua Kecamatan di Jaksel Nol Kasus DBD, Dinkes: Berkat PSN dan Pengasapan

Megapolitan
Gerindra Buka Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Tanpa Syarat Khusus

Gerindra Buka Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Tanpa Syarat Khusus

Megapolitan
Kronologi Remaja Dianiaya Mantan Sang Pacar hingga Luka-luka di Koja

Kronologi Remaja Dianiaya Mantan Sang Pacar hingga Luka-luka di Koja

Megapolitan
Jadi Tukang Ojek Sampan di Pelabuhan Sunda Kelapa, Bakar Bisa Bikin Rumah dan Biayai Sekolah Anak hingga Sarjana

Jadi Tukang Ojek Sampan di Pelabuhan Sunda Kelapa, Bakar Bisa Bikin Rumah dan Biayai Sekolah Anak hingga Sarjana

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Perumnas Klender Naik, Pedagang: Mungkin Belum Masa Panen

Harga Bawang Merah di Pasar Perumnas Klender Naik, Pedagang: Mungkin Belum Masa Panen

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembegal Motor Warga yang Sedang Cari Makan Sahur di Bekasi

Polisi Tangkap Pembegal Motor Warga yang Sedang Cari Makan Sahur di Bekasi

Megapolitan
Tertipu Program Beasiswa S3 di Filipina, Korban Temukan Berbagai Kejanggalan

Tertipu Program Beasiswa S3 di Filipina, Korban Temukan Berbagai Kejanggalan

Megapolitan
Heru Budi Minta Kadis dan Kasudin Tingkatkan Pengawasan Penggunaan Mobil Dinas oleh ASN

Heru Budi Minta Kadis dan Kasudin Tingkatkan Pengawasan Penggunaan Mobil Dinas oleh ASN

Megapolitan
Usai Dicopot, Pejabat Dishub DKI yang Pakai Mobil Dinas ke Puncak Tak Dapat Tunjangan Kinerja

Usai Dicopot, Pejabat Dishub DKI yang Pakai Mobil Dinas ke Puncak Tak Dapat Tunjangan Kinerja

Megapolitan
Harga Cabai Rawit di Pasar Perumnas Klender Turun Jadi Rp 40.000 Per Kilogram Setelah Lebaran

Harga Cabai Rawit di Pasar Perumnas Klender Turun Jadi Rp 40.000 Per Kilogram Setelah Lebaran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com