Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Kabar Rencana Integrasi Tiket APTB dan Transjakarta?

Kompas.com - 31/03/2015, 10:52 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pada Januari lalu, Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan PT Transjakarta menyatakan akan memberikan waktu selama tiga bulan bagi operator angkutan perbatasan terintegrasi bus transjakarta (APTB) untuk menimbang keputusan terkait tawaran untuk ikut dalam sistem pembayaran rupiah per kilometer. Saat itu, operator APTB diminta sudah harus bisa mengambil keputusan pada akhir Maret.

Pada awal Februari, Direktur Utama PT Transjakarta Antonius Kosasih bahkan sudah yakin integrasi tiket APTB dan transjakarta bisa diresmikan pada 27 Maret. Namun, bagaimana perkembangannya kini?

"Prediksi kita meleset," ujar Kepala Bidang Angkutan Darat Dinas Perhubungan Emanuel Kristianto kepada Kompas.com, Selasa (31/3/2015).

Emanuel beralasan, melesetnya target karena pada awalnya diperkirakan operator APTB tidak memerlukan subsidi. Dalam artian, mereka akan bisa menutupi biaya operasional dari penjualan tiket.

"Tapi, setelah dihitung-hitung antara biaya operasional dan biaya tiket, ternyata masih besar biaya operasionalnya. Jadi, harus ada subsidi," tutur Emanuel.

Menurut dia, subsidi yang akan diberikan kepada operator APTB akan diambil dari alokasi anggaran yang ada pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Karena diambil dari APTB, proses pengucurannya harus melalui proses lelang yang akan dilakukan oleh PT Transjakarta.

"Kan dia mau dibayar pakai sistem rupiah per kilometer, jadi harus dilelang dulu. Lelangnya untuk menentukan besaran rupiah per kilometernya. Kalau menggunakan APBD jadi harus melalui proses lelang, dan yang melakukan lelang PT Transjakarta," ucap Emanuel.

Emanuel mengaku tidak mengetahui persis berapa besaran rupiah per kilometer yang diinginkan oleh operator APTB. Ia hanya berujar bahwa permintaan tersebut belum sesuai dengan keinginan pemerintah.

"Terus terang dalam menentukan besaran rupiah per kilometer ini prosesnya alot. Pemerintah kan maunya yang paling murah, sedangkan operator tidak mau kalau seperti itu," ucap dia.

Rencana integrasi APTB dan transjakarta dilatar belakangi ucapan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama yang menyesalkan bus-bus APTB yang diperbolehkan masuk ke jalur bus transjakarta, tetapi masih memungut uang tunai dari para penumpang yang naik dari halte transjakarta.

Atas dasar itu, operator APTB diberi dua pilihan. Pertama adalah menjadikan APTB bus pengumpan (feeder) bagi layanan transjakarta untuk mengangkut penumpang dari luar kota, tetapi bus tidak diperbolehkan masuk jalur transjakarta. Dengan cara ini, bus APTB hanya mengantarkan penumpang sampai di kawasan perbatasan, tetapi pola pengelolaannya tidak harus mengikuti pola pembayaran rupiah per kilometer.

Pilihan yang kedua adalah tetap membebaskan bus APTB masuk jalur transjakarta, tetapi dengan syarat sistem pengelolaannya mengikuti aturan yang diterapkan dalam pengelolaan layanan bus transjakarta, yakni penerapan pembayaran rupiah per kilometer. Dengan cara ini, bus tidak diperbolehkan lagi memungut uang kepada penumpang yang naik dari halte transjakarta karena pembayarannya sudah dihitung saat penumpang melakukan tapping di pintu masuk halte.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Megapolitan
Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal 'Fogging' buat Atasi DBD di Jakarta

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal "Fogging" buat Atasi DBD di Jakarta

Megapolitan
April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Megapolitan
“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

Megapolitan
Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Megapolitan
Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Megapolitan
Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Megapolitan
Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com