Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggapan M Taufik jika Anggota DPRD DKI Dipanggil Bareskrim

Kompas.com - 31/03/2015, 13:02 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua DPRD DKI Mohammad Taufik mengatakan akan menginstruksikan kepada anggota DPRD DKI untuk menaati peraturan hukum. Hal ini terkait dengan anggota DPRD DKI yang dipastikan akan dipanggil oleh Badan Reserse Kriminal Polri atas kasus korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS).

"Gapapa dong, sebagai warga negara yang baik, ya harus taati aturan itu. Dipanggil, ya kita penuhi," ujar Taufik di Gedung DPRD DKI, Selasa (31/3/2015).

Untuk diketahui, penyidik tindak pidana korupsi Bareskrim Polri telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan UPS. Dua orang tersebut bernama Alex Usman dan Zaenal Soleman.

Alex diduga melakukan korupsi saat menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat dan Zaenal Soleman selaku PPK pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.

Mengenai hal tersebut, Taufik berpendapat penyidik Bareskrim telah memiliki perhitungan matang dalam menetapkan dua pejabat DKI sebagai tersangka. Dia mengaku tidak bisa mengintervensi penetapan tersangka itu.

Jika anggota DPRD DKI dipanggil, Taufik pun yakin penyidik telah menyelidiki peran dari anggota Dewan atas kasus ini. Taufik mempersilakan kepolisian memproses hukum anggota Dewan yang terlibat kasus tersebut.

Sebelumnya, setelah menetapkan dua orang dari lingkaran pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan UPS, penyidik Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri tengah menyasar pejabat dari DPRD DKI Jakarta dan pihak swasta.

"Pasti akan kita panggil mereka. Mereka kan terkait juga," ujar Kepala Subdirektorat V Tipikor Bareskrim Polri Kombes Muhammad Ikram saat dihubungi, Senin (30/3/2015).

Soal siapa nama-nama yang akan ditetapkan sebagai tersangka, Ikram mengatakan bahwa penyidik sudah menyiapkannya. Namun, pihaknya masih akan melakukan gelar perkara terlebih dahulu untuk memastikannya.

Sampai gelar perkara dilaksanakan, Ikram enggan mengungkapkannya ke publik. "Janganlah. Nanti saja tunggu gelar (perkara) selanjutnya. Saya belum mau menjelaskan hal yang belum terang," ujar Ikram.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Rikwanto mengatakan, tersangka kasus pengadaan UPS berasal dari tiga unsur, yakni Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, DPRD DKI Jakarta, dan pihak swasta.

"Potential suspect (potensi tersangka) adalah yang berkaitan dengan penggagas (program UPS) tadi eksekutif, legislatif, dan distributor," ujar dia di Kompleks Mabes Polri, Rabu (25/3/2015) siang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com