"Jadinya hari Senin (6/4/2015), bukan besok," ujar Taufik di Gedung DPRD DKI.
Sebelumnya Taufik pernah mengatakan bahwa sidang paripurna hak angket akan dilaksanakan pekan ini. Akan tetapi, bamus memutuskan berbeda.
Taufik mengatakan hal ini karena pimpinan DPRD DKI banyak yang harus mengikuti musyawarah perencanaan pembangunan di tingkat wali kota. Minggu ini, Pemerintah Provinsi DKI memang sedang melakukan musrenbang. [Baca: Bamus DPRD DKI Putuskan Sidang Paripurna LKPJ Ahok Senin Depan]
"Besok banyak yang ikut musrenbang. Kan musrenbang itu hukumnya saya kira wajib ya sebagai wakil rakyat. Jumat libur juga masalahnya, kan harus di hari kerja," ujar Taufik.
Dia mengatakan, pelaksanaan sidang paripurna angket akan dilaksanakan setelah sidang paripurna laporan kegiatan pertanggungjawaban Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama.
Sidang paripurna LKPJ akan dilaksanakan pukul 13.00 WIB, lebih dulu dari sidang paripurna angket.
Pada sidang paripurna angket nanti, pimpinan DPRD DKI akan menerima hasil penyelidikan oleh tim pansus hak angket tentang dugaan pelanggaran kebijakan yang dilakukan Basuki.
Ketika itu, ditentukan pula apakah anggota DPRD akan mengambil hak menyatakan pendapatnya atau tidak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.