Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Inilah Kronologi Penangkapan Tersangka Pengolahan Air Zamzam

Kompas.com - 02/04/2015, 17:46 WIB
Tangguh Sipria Riang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Polisi memaparkan kronologi penggerebekan lokasi pengolahan air zamzam palsu di tiga lokasi, yakni di Jakarta Pusat, Jakarta Barat, dan Jakarta Timur. Dari tiga lokasi tersebut, aparat Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan enam tersangka dan barang bukti berupa ratusan liter air zamzam palsu yang berisi air mineral galon.

"Keenamnya kita amankan dari tiga lokasi berbeda di Jakarta, Rabu (1/4/2015) kemarin," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Tatan Dirsan Atmaja di Mapolres Jakarta Pusat, Kamis (2/4/2015).

Penggerebekan bermula dari laporan warga terkait penjualan air zamzam palsu di Toko Rizky Agency, Jalan Jatibaru IV No 2, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Polisi pun langsung melakukan pengintaian ke toko yang berlokasi di depan Stasiun Tanah Abang tersebut. Setelah memastikan kebenaran laporan warga tersebut, polisi pun akhirnya melakukan penggerebekan sekitar pukul 13.00 WIB.

Kepada polisi, MR mengaku mengemas sendiri air zamzam palsu tersebut di rumah kontrakannya di Jalan Mufakat RT 003 RW 06, Srengseng, Jakarta Barat. Penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim tersebut pun mendatangi rumah kontrakan MR pukul 15.00 WIB.

Saat polisi datang, tiga tersangka, yaitu SS, WD, dan AW, tengah sibuk memproduksi dan mengemas air mineral galon menjadi air zamzam kemasan jeriken satu dan lima liter, serta ukuran 300 mililiter.

Seusai mengamankan keempat tersangka dan barang bukti ke Mapolres Jakarta Pusat, polisi kemudian bergerak ke kediaman MZ di Kramat Jati, Jakarta Timur, pukul 18.00 WIB. Di sana, polisi mengamankan MZ dan seorang tersangka lainnya yang juga selaku anak buahnya, NS.

Saat ini, keenam tersangka berikut barang bukti telah diamankan di sel tahanan Polres Jakarta Utara untuk pemeriksaan lanjutan. Keenamnya terancam jeratan pasal berlapis tentang perindustrian, wajib daftar perusahaan, pangan, kesehatan, perlindungan konsumen, dan kewajiban pencantuman label dengan ancaman lima tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com