Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 07/04/2015, 08:23 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta menyatakan mendukung digulirkannya hak menyatakan pendapat (HMP) terhadap Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Bila usulan hak menyatakan pendapat disetujui oleh pimpinan DPRD, Fraksi Gerindra akan memberikan rekomendasi pemakzulan terhadap Ahok.

Anggota Fraksi Gerindra, Syarief, mengatakan, alasan fraksinya mendukung pemakzulan ialah karena mereka menganggap kepala daerah yang telah melakukan pelanggaran peraturan perundang-undangan memang sudah seharusnya diberhentikan dari jabatannya.

"Kalau sesuai dengan ketentuan yang ada, sanksi (terhadap kepala daerah yang melanggar UU) itu ya pemberhentian. Saya baca di undang-undang tidak ada itu sanksi hanya teguran, langsung pemberhentian," kata Syarief seusai rapat paripurna penyampaian laporan panitia hak angket di Gedung DPRD DKI, Senin (6/4/2015).

Kemarin, panitia khusus hak angket menyatakan Ahok telah melakukan pelanggaran beberapa peraturan perundang-undangan. Pelanggaran pertama ialah terkait penyerahan dokumen rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) palsu yang bukan hasil pembahasan dengan legislatif, sedangkan pelanggaran yang kedua terkait masalah etika.

Rapat paripurna penyampaian laporan hak angket resmi mengakhiri tugas panitia khusus hak angket. Panitia khusus hak angket meminta agar pimpinan DPRD menindaklanjuti temuan tersebut dengan menggulirkan hak menyatakan pendapat.

Pimpinan DPRD akan mempertimbangkan usulan tersebut dalam sebuah rapat pimpinan yang kemungkinan besar akan digelar pada pekan ini. Jika nantinya pimpinan menyepakati bergulirnya hak menyatakan pendapat, pengesahannya akan dilakukan lewat sebuah rapat paripurna yang akan dilaksanakan pekan depan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

NIK KTP Bakal Dijadikan Nomor SIM Mulai 2025, Korlantas Polri: Agar Jadi Satu Data dan Memudahkan

NIK KTP Bakal Dijadikan Nomor SIM Mulai 2025, Korlantas Polri: Agar Jadi Satu Data dan Memudahkan

Megapolitan
8 Tempat Makan dengan Playground di Jakarta

8 Tempat Makan dengan Playground di Jakarta

Megapolitan
Pegi Bantah Jadi Otak Pembunuhan, Kuasa Hukum Keluarga Vina: Itu Hak Dia untuk Berbicara

Pegi Bantah Jadi Otak Pembunuhan, Kuasa Hukum Keluarga Vina: Itu Hak Dia untuk Berbicara

Megapolitan
Polisi Tangkap Pria Paruh Baya Pemerkosa Anak Disabilitas di Kemayoran

Polisi Tangkap Pria Paruh Baya Pemerkosa Anak Disabilitas di Kemayoran

Megapolitan
Pengamat: Jika Ahok Diperintahkan PDI-P Maju Pilkada Sumut, Suka Tak Suka Harus Nurut

Pengamat: Jika Ahok Diperintahkan PDI-P Maju Pilkada Sumut, Suka Tak Suka Harus Nurut

Megapolitan
Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Dalam Toren Air di Pondok Aren

Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Dalam Toren Air di Pondok Aren

Megapolitan
Polisi Dalami Keterlibatan Caleg PKS yang Bisnis Sabu di Aceh dengan Fredy Pratama

Polisi Dalami Keterlibatan Caleg PKS yang Bisnis Sabu di Aceh dengan Fredy Pratama

Megapolitan
Temui Komnas HAM, Kuasa Hukum Sebut Keluarga Vina Trauma Berat

Temui Komnas HAM, Kuasa Hukum Sebut Keluarga Vina Trauma Berat

Megapolitan
NIK KTP Bakal Jadi Nomor SIM Mulai 2025

NIK KTP Bakal Jadi Nomor SIM Mulai 2025

Megapolitan
Polisi Buru Penyuplai Sabu untuk Caleg PKS di Aceh

Polisi Buru Penyuplai Sabu untuk Caleg PKS di Aceh

Megapolitan
Tiang Keropos di Cilodong Depok Sudah Bertahun-tahun, Warga Belum Melapor

Tiang Keropos di Cilodong Depok Sudah Bertahun-tahun, Warga Belum Melapor

Megapolitan
Polri Berencana Luncurkan SIM C2 Tahun Depan

Polri Berencana Luncurkan SIM C2 Tahun Depan

Megapolitan
Caleg PKS Terjerat Kasus Narkoba di Aceh, Kabur dan Tinggalkan Istri yang Hamil

Caleg PKS Terjerat Kasus Narkoba di Aceh, Kabur dan Tinggalkan Istri yang Hamil

Megapolitan
'Call Center' Posko PPDB Tak Bisa Dihubungi, Disdik DKI: Mohon Maaf, Jelek Menurut Saya

"Call Center" Posko PPDB Tak Bisa Dihubungi, Disdik DKI: Mohon Maaf, Jelek Menurut Saya

Megapolitan
Polisi: Ada Oknum Pengacara yang Pakai Pelat Palsu DPR

Polisi: Ada Oknum Pengacara yang Pakai Pelat Palsu DPR

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com