Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyidik Kasus UPS Geledah Ruangan Alex Usman di Sudin Pendidikan Jakarta Barat

Kompas.com - 08/04/2015, 12:59 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ruang sarana dan prasarana Suku Dinas Pendidikan Wilayah II di Kantor Wali Kota Jakarta Barat tengah diperiksa penyidik dari Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bareskrim Polri. Penyidik yang datang disebutkan berjumlah enam orang.

Penggeledahan ini atas dasar penetapan tersangka terhadap Alex Usman yang saat itu menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat.

Alex ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan alat penyedia daya listrik atau uninterruptible power supply (UPS).

"Kalau dilihat sih ada enam orang," kata petugas keamanan wali kota yang enggan disebutkan namanya kepada Kompas.com, Rabu (8/4/2015).

Dari keterangan yang didapat dari salah seorang petugas keamanan yang berjaga saat penggeledahan, para penyidik datang ke lokasi sekitar pukul 09.00 WIB.

Penyidik langsung memasuki ruangan di Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Barat. Di dalam, kata salah satu petugas, para penyidik hanya memeriksa beberapa berkas yang berkaitan dengan kasus Alex Usman.

Berkas-berkas tersebut cukup banyak. "Paling periksa berkas yang berkaitan dengan yang itu," kata petugas keamanan yang enggan disebutkan namanya.

Sementara itu, suasan kerja pegawai negeri sipil (PNS) di dalam menurut pengakuan petugas keamanan tersebut berjalan seperti biasa. Para PNS tidak merasa terganggu dengan kedatangan para penyidik.

"Biasa-biasa kalau pegawai mah," ucapnya. Sementara itu, proses pengumpulan berkas-berkas Alex Usman di ruangan Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Barat diperkirakan hingga sore hari.

Pernyataan ini didapat dari penyidik yang disampaikan ke petugas keamanan. "Sampai sore nih bang, kata orang Bareskrim sih gitu," ucap petugas keamanan.

Saat ini penyidik masih menggeledah Kantor Sudin Pendidikan Wilayah II Jakarta Barat yang dulu sebagai kantor sarana dan prasarana Pendidikan Menengah Jakarta Barat.

Alex dikenakan pasal 2 dan pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat ke (1) satu KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com