Tiara bercerita kepada petugas itu bahwa rasa jajanannya tidak enak. Petugas BPOM kemudian bertanya di mana gadis kecil ini membeli jajanan. Ia menunjuk sebuah kantin di SMP 74 yang masih satu area dengan SD Tiara.
Petugas BPOM pun mendatangi kantin itu lalu membeli bebrapa puding serupa. Setelah dicek, satu dari beberapa puding yang dijual di kantin SMP 74 positif mengandung methanil yellow. Ini terdapat pada puding jajanan berwarna merah muda. Zat ini dipakai sebagai pewarna tekstil kertas serta cat. Nama lainnya yaitu sepuhan kuning.
Kepala BPOM Jakarta Dewi Prawitasari membenarkan hal ini. "Iya memang tadi ada laporan dari anak murid. Hasilnya positif methanil yellow. Zat ini biasanya berwarna kuning, terang dan mencolok," kata Dewi, kepada wartawan saat sidak di SD yang berlokasi di Rawamangun, Jakarta Timur itu.
Kepada petugas BPOM, Dea, penjaga kantin SMP tersebut mengaku puding yang positif mengandung zat berbahaya titipan salah satu orangtua murid. "Belum lama ini kok. Biasanya setiap hari nitip delapan di saya, cuma saya enggak tahu kalau itu berbahaya," ujar Dea.
Dea mengaku, delapan puding yang dititipkan itu biasa habis dibeli murid. Ia menjualnya seharga Rp 2.000 per buah.
Terkait temuan tersebut, BPOM mengaku akan memberikan pembinaan kepada pihak sekolah agar jajanan tersebut tidak lagi beredar di sekolah. "Nanti kami akan ke kepala sekolahnya, untuk memberitahu temuan ini. Setelah itu, akan dilakukan pembinaan," ujar Dewi.
Dewi melanjutkan, sebenarnya sidak kali ini untuk menyasar tiga SD, yakni SD 09, SD 10, dan SD 11. Namun, tiga SD tersebut dari hasil sidak dinyatakan negatif. Hanya di SMP 74, yang masih satu area, bahan berbahaya itu kemudian ditemukan. Beberapa sampel jajanan yang diambil yakni cimol, makaroni, agar-agar, dan lain-lain.
Dalam sidak ini, siswa dan guru sekolah juga mendapat sosialisasi mengenai jenis jajanan yang berpotensi mengandung zat berbahaya, seperti formalin, boraks, Methanil Yellow, dan lainnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.