Untuk memastikan kembali, Fathnan kemudian menuju telepon yang berada tepat di belakang mejanya. Ia menelepon untuk memastikan rapat koordinasi dengan Pemprov DKI dan Pemkot Bogor soal larangan reklame rokok.
"Apa benar ada rapat yang bahas soal larangan reklame rokok, rapat koordinasi antara Polhukam dan Pemprov DKI?" tanya Fathnan kepada salah seorang yang dihubunginya untuk memastikan soal rapat.
Fathnan kemudian menegaskan kembali bahwa tidak ada soal rencana rapat koordinasi. Salah satunya ialah dengan menanyakan soal keterlibatan Pemprov DKI. "Tanggal 14 nanti, tetapi memang tidak ada rencana itu?" tanya Fathnan kembali.
Setelah itu, Fathnan memastikan kepada Kompas.com bahwa tidak ada rapat soal larangan reklame rokok. Kemenko Polhukam juga memastikan Asosiasi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) belum datang ke kantornya terkait larangan reklame rokok di Jakarta.
"Gak ada tuh," ucap Fathnan.
Fathnan juga mengakui Kemenko Polhukam dirasa tidak relevan membahas soal larangan reklame rokok. Menurut dia, hal tersebut lebih cocok dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkoinfo).
Sebelumnya, Koalisi Smoke Free Jakarta melakukan diskusi soal keterlibatan Kemenko Polhukam dalam mempertanyakan kebijakan larangan reklame rokok di Jakarta, Senin. Koalisi tersebut menganggap kementerian yang dipimpin Tedjo Edhy Purdijatno salah sasaran.