"Saya tidak habis pikir, tiba-tiba kepsek ikut meninjau, padahal di rumahnya (di sekolahnya) ada pekerjaan. Ngapain dia harus ngejar-ngejar ingin bareng Jokowi atau Gubernur. Ada sesuatu yang ingin disampaikan? Atau apakah ingin tunjukan kalau dia dekat dengan Jokowi?" ujar Nawawi di gedung DPRD DKI, Senin (20/4/2015).
Nawawi mengatakan, terkait pencopotan jabatan Retno, hal tersebut boleh dilakukan jika memang ada peraturan yang mengatur hal itu. Dinas Pendidikan DKI harus mengacu pada peraturan yang berlaku.
"Kalau dianggap pelanggaran dan dinilai bisa dipecat, ya silakan saja. Kan di PNS, ada PP yang mengatur punishment pejabat. Ada kriterianya, ada tingkatan kesalahan," ujar Nawawi.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Arie Budhiman mengatakan, seharusnya kepala sekolah berada di sekolahnya masing-masing untuk mengawasi peserta didiknya dalam melaksanakan ujian. Karena itu, ia akan memberi sanksi kepada Retno.
"Saya kira Gubernur menyatakan tidak suka dengan kondisi seperti itu. Kami pasti akan berikan sanksi, teguran," kata Arie.
Retno sendiri diketahui keluyuran saat SMAN 3 menggelar ujian nasional (UN), Selasa (14/4/2015) lalu. Saat itu, Retno justru menyambangi SMAN 2, Olimo, Jakarta Barat, yang sedang ditinjau oleh Presiden Joko Widodo, Basuki, dan Mendikbud Anies Baswedan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.