Penjualan cookies ganja ini terungkap oleh petugas Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (24/4/2015) kemarin di daerah Kebayoran Baru. Dari rumah itu, transaksi online cookies ganja berlangsung.
"Untuk sementara, kami masih merahasiakan alamat website maupun alamat rumah itu," kata Wakapolres Metro Jakarta Selatan AKBP Surawan, Senin (27/4/2015) pagi, di Mapolres Jakarta Selatan.
Menurut Surawan, sejumlah pesanan kue cookies ganja dikirimkan dari rumah tersebut. Namun, saat polisi melakukan penggerebekan, tidak ada penghuni yang ada di rumah yang berbentuk indekos itu. Hingga sekarang, polisi juga masih menyelidiki sejak kapan rumah tersebut dijadikan sebagai tempat produksi kue cookies ganja.
"Kita masih menyelidiki siapa saja yang menjadi anggota bisnis ini. Belum dapat diperkirakan berapa orangnya. Saat digeledah, kami hanya menemukan tiga kotak kue cookies yang belum sempat dikirim," ujar Surawan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.