"Geliat produksi sabu rumahan sudah mengkhawatirkan dan perlu diwaspadai. Bahkan, produksinya dilakukan di daerah terpencil, seperti di Aceh Tamiang," ujar Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Badan Narkotika Nasional (BNN) Slamet Pribadi, Selasa (28/4), di Jakarta.
Setelah mengungkap pabrik sabu rumahan di Aceh dan Medan, Jumat (24/4), BNN juga menggerebek pabrik sabu rumahan di Rumah Susun Kapuk Muara, Jakarta Utara, Senin lalu.
Dalam kasus ini, BNN telah menetapkan empat tersangka yang masih satu keluarga. Mereka adalah KTJ (58) berikut kedua anaknya, SA (36) dan AL (34), serta NA (33). NA adalah kekasih AL.
Keempatnya dijerat Undang- Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.
Dalam menjalankan aksi, para pelaku memiliki trik khusus untuk mengelabui tetangga. "Mereka sengaja membakar dupa. Selain untuk keperluan sembahyang, dupa juga dibakar agar aroma bahan kimia yang digunakan untuk meracik sabu tidak tercium tetangga," ujar Slamet.
Ia melanjutkan, AL yang berperan sebagai peracik pernah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang selama lima tahun, hingga November 2014, terkait peredaran ekstasi.
"Dia bukan pemain baru. Di dalam tahanan pun dia belajar teori meracik sabu, terutama proses dan bahan-bahan pembuatannya. AL mengaku sempat meracik selama sebulan," kata Slamet.
Namun, Slamet tidak menyebut identitas orang yang mengajari AL meracik sabu itu. "Masih diselidiki. Kami juga belum bisa menginformasikan apakah orang tersebut masih berada di dalam atau sudah di luar lapas," ujarnya. Dalam sekali proses peracikan, tersangka dapat memproduksi sabu 0,5-1 kilogram.
Dalam penggerebekan Senin, BNN menyita sabu hasil produksi 162 gram, sabu cair dalam proses kristalisasi 150 mililiter, efedrin (diekstrak dari obat flu), asam sulfat, toluen, aseton, metanol, lodin, red phosphor, dan soda api.
Kepala BNN Anang Iskandar berharap masyarakat proaktif dengan melaporkan kegiatan yang mencurigakan di lingkungan masing-masing, misalnya jika mengetahui penggunaan bahan kimia tak berizin. Hal itu bertujuan mencegah menjamurnya industri narkoba rumahan. Penggerebekan di Kapuk Muara merupakan contoh penangkapan yang bermula dari laporan warga. (B07)
------------
Artikel ini sebelumnya ditayangkan di harian Kompas edisi Rabu, 29 April 2015, dengan judul "Pembuatan Sabu Beralih ke Rumahan"
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.