"Kan kami sudah berusaha mencegah pengeluaran uang yang boros dari pokir dan segala macam. Sekarang kami mau cegah yang soal pemasukan pajak yang bocor, saya mau coba dengan sistem langsung diawasi masyarakat lewat smart city," kata Basuki, di Balai Kota, Kamis (30/4/2015).
Basuki mengaku sudah mengetahui penyebab tak tercapainya realisasi pendapatan pajak DKI setiap tahunnya. Hal tersebut, kata dia, karena masih adanya petugas pajak yang bermain dengan wajib pajak seperti pengusaha restoran.
Basuki mengaku tak segan menjadikan staf pejabat Dinas Pelayanan Pajak itu, bahkan memindahkannya dari SKPD terkait. Orang nomor satu di Ibu Kota itu juga mengancam akan memidanakan wajib pajak dari pengusaha restoran yang tidak membayar pajak dan "bermain" dengan okum petugas pajak di lapangan.
"Kalau kita makan di restoran, kamu bayar pajak enggak? Bayar pasti. Kamu tahu disetor apa enggak sama restoran tempat kamu makan? Enggak tahu. Enak aja uang pajak itu dicuri, lebih baik ditangkap saja (restoran) yang kayak begitu," kata Basuki.
Dengan aplikasi smart city ini pula, warga Ibu Kota di tingkat RT/RW hingga kota dilibatkan mengawasi pendapatan pajak daerah. Mereka nantinya akan diberi insentif yang diperoleh dari upah pungut pajak sebesar 3 persen dari total besaran pajak. Ia optimistis, melalui cara ini, pendapatan daerah dari sektor pajak dapat lebih optimal dan mendorong seluruh masyarakat menjadi taat pajak.
"Insentif 3 persen itu kami bagi ke masyarakat yang membantu kita mengawasi pajak. Mereka, kami kasih hadiah," kata Basuki.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.