Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi "Driver" Go-Jek Pun Bisa Dapat Bonus

Kompas.com - 30/04/2015, 15:00 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Para pengendara atau driver dari PT Go-Jek Indonesia bekerja secara freelance alias tidak terikat. Meskipun tidak terikat, tiap-tiap driver sangat dimungkinkan untuk memiliki penghasilan besar jika mereka rajin mengambil pesanan atau orderan para pelanggan.

Salah satu driver Go-Jek, Timo Mulyono (36) menjelaskan bahwa setiap transaksi yang ditangani driver menggunakan sistem bagi hasil. Pembagian hasil transaksi dengan pelanggan adalah 80 banding 20 persen. Sebanyak 20 persen untuk perusahaan Go-Jek, dan 80 persen untuk pendapatan driver.

"Hitungannya lumayan kan 80-20. Kalau misalkan ada yang transaksi dari Go-Jek Credit, kita enggak terima duit tunai, tapi deposit kita otomatis nambah," tutur Timo, Selasa (28/4/2015).

Semua driver Go-Jek mendapatkan fasilitas rekening Bank CIMB Niaga untuk mengurus deposit dan transaksi yang memerlukan uang terlebih dahulu, seperti belanja makanan. Selain rekening, driver yang resmi beroperasi juga mendapatkan jaket dan dua helm Go-Jek.

Dalam sehari, Timo mengaku bisa mengambil dua sampai tiga order dengan nominal rata-rata Rp 50.000 per transaksi. Menurut Timo, manajemen Go-Jek juga telah menerapkan sistem bonus selain sistem bagi hasil dari setiap transaksi.

"Kalau sehari bisa dapat lima orderan, dapat bonus Rp 50.000. Ada juga sehari bisa 10 kali order jadi dapat bonus Rp 100.000," tambah Timo.

Orderan yang dimaksud untuk bisa dapat bonus bukan hanya order antar-jemput penumpang, tetapi semua jasa yang ditawarkan di Go-Jek. Adapun jasa lain yang ada di Go-Jek adalah kirim barang dan belanja barang. Biasanya, masyarakat sudah cukup banyak menggunakan jasa Go-Jek untuk mengirim dokumen-dokumen penting.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com