Sekretaris Dinas Pendidikan Bowo Irianto mengatakan bahwa instansinya akan lebih mementingkan mengurus pelaksanaan UN SMP ketimbang penyelidikan Retno.
"Kami masih fokus mengurus ujian nasional tingkat SMP karena itu lebih penting. Fokus kami untuk persoalan yang menyangkut harkat hidup orang banyak, terutama anak-anak SMP," ujar Bowo kepada Kompas.com di Kantor Dinas Pendidikan, Kamis (30/4/2015).
Retno disebut-sebut telah mengajukan surat pengunduran diri karena diterima sebagai dosen di salah satu universitas. Kabar tersebut dikatakan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama.
Namun, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Agus Suradika mengatakan, Retno baru bisa mengundurkan diri setelah Dinas Pendidikan DKI mengeluarkan keputusan mengenai dugaan pelanggaran yang dilakukannya.
Dengan demikian, kata Agus, selama Dinas Pendidikan DKI belum mengumumkan hasil keputusannya itu, Retno tetap wajib menjalani tugasnya sebagai Kepala SMAN 3.
"Ia tetap harus bertugas di tempatnya. Proses di Dinas Pendidikan dulu yang harus selesai, baru bisa mengurus kepindahannya," ujar Agus.
Retno diketahui tidak berada di sekolahnya saat penyelenggaraan UN, Selasa (14/4/2015). Ia justru berada di SMAN 2 saat Presiden Joko Widodo, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan, dan Gubernur Basuki meninjau penyelenggaraan UN di sekolah tersebut.
Saat dikonfirmasi, Retno mengaku siap diberi sanksi jika bersalah. Namun, ia tidak merasa melakukan kesalahan karena diwawancarai sebuah stasiun televisi.
Sebab, Retno merasa bahwa saat itu ia diwawancara dalam kapasitasnya sebagai Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.