Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Divonis Hukuman 17 Tahun Penjara, Pembunuh Sri Wahyuni Kesal

Kompas.com - 04/05/2015, 15:33 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com — Pembunuh Sri Wahyuni (42), Jean Alter Huliselan (31), terlihat bingung saat majelis hakim menjatuhi vonis hukuman 17 tahun penjara di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Senin (4/5/2015).

Saat ditanya apakah ingin memilih banding, pikir-pikir, atau terima vonisnya, Jean beberapa kali melihat ke arah kuasa hukumnya seperti sedang menanyakan sesuatu.

Kuasa hukum Jean, Berthanatalia, terlihat bertanya kepada Jean menanggapi pertanyaan majelis hakim. Setelah beberapa saat, Jean pun mengisyaratkan kepada Berthanatalia agar dia saja yang memberikan keputusan. Ternyata Jean menerima vonis 17 tahun penjara tersebut.

Adapun vonis majelis hakim lebih rendah dibanding dengan tuntutan dari jaksa penuntut umum, yakni 20 tahun. Jaksa mendakwa Jean dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 339 dan Pasal 338 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan, Pasal 351 tentang Penganiayaan, dan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.

Setelah sidang usai, Jean pun terlihat langsung beranjak pergi dengan ekspresi datar menuju ruang tahanan melalui pintu khusus bagi para terdakwa. Sementara kuasa hukum dan jaksa penuntut umum masih bersalaman dengan majelis hakim.

Ditemui di ruang tahanan, Jean berdiskusi sejenak dengan kuasa hukumnya. Namun, saat beberapa awak media datang, Jean melempar rompi tahanan yang dia kenakan ke arah para pewarta. "Pergi kau, jangan foto-foto. Pergi sana!" teriak Jean.

Menurut Berthanatalia, Jean telah menerima vonis majelis hakim terhadap dirinya meskipun masih kesal. "Memang dia sepertinya masih emosi," ujar Berthanatalia.

Jaksa penuntut umum Satya Manurung menuturkan bahwa dia menerima putusan majelis hakim. Maka dari itu, vonis yang telah disampaikan tadi sudah bersifat hukum tetap karena kedua belah pihak, baik jaksa maupun tergugat, menerima putusan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com