Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai Juni 2015, Palyja Gunakan Aplikasi Android untuk Pencatatan Meter

Kompas.com - 06/05/2015, 11:23 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) akan meluncurkan dua program baru berkaitan dengan customer services di semester dua tahun ini. Program pertama adalah proses pencatatan meter air secara online dengan menggunakan aplikasi di sistem operasi Android. 

"Program kedua adalah proses pengiriman tagihan beserta amplop tagihan yang akan digantikan oleh spot bill," ujar Meyritha  Meyritha Maryanie, Kepala Divisi Corporate Communication dan Social Responsibility Palyja, Rabu (6/5/2015).

Meyritha mengatakan, proses pencatatan meter sebelumnya Palyja masih menggunakan mesin Portable Data Terminal (PDT). Mulai Juni 2015 nanti semua alat PDT akan digantikan oleh smartphone Android menggunakan aplikasi yang diciptakan khusus.

Saat menggunakan PDT nanti, lanjut Meyritha, petugas baca meter harus kembali ke pos masing-masing untuk meng-upload foto meter air hasil pembacaan. Dengan aplikasi khusus yang diinstall di smartphone tersebut mereka dapat langsung mengunggah foto meter pelanggan secara real time.

"Prosedur pembacaan meter air pelanggan baik menggunakan PDT maupun aplikasi khusus di smartphone tetap sama, yaitu meter pelanggan tetap harus difoto. Tapi, dengan memakai smartphone dan aplikasi khususnya ini kami dapat memangkas waktu pengolahan data tagihan tanpa mengurangi keakuratannya," kata Meyritha.

“Dengan mengunggah foto meter pelanggan secara real time, pengolahan data tagihan pelanggan menjadi lebih efisien," tambahnya.

Sementara itu, dalam periode yang sama Palyja juga akan meluncurkan program spot bill. Lewat program ini pelanggan akan menerima lembar tagihan, dan di saat yang sama petugas baca meter air selesai melakukan pembacaan.

"Setiap petugas baca meter kami akan membawa alat pencetak tagihan sehingga setelah pembacaan dengan menggunakan aplikasi khusus di smartphone tersebut selesai tagihan akan segera dicetak dan langsung diberikan ke pelanggan," kata Meyritha.

Lewat program spot bill itu, lanjut Meyritha, jeda waktu selama tujuh hari untuk mencetak tagihan setelah pembacaan meter air dapat dipangkas menjadi satu hari saja. Pelanggan juga tak perlu lagi menunggu kapan tagihan dalam amplop akan datang.

"Tapi, dengan program ini bukan berarti pelanggan tak dapat memperoleh tagihan tercetak dalam format seperti sekarang. Kalau memang membutuhkan tagihan tercetak, pelanggan dapat menghubungi Kantor Hubungan Pelanggan (KHP) Palyja terdekat," katanya.

"Tapi, demi mengurangi penggunaan kertas dan menjaga kelestarian lingkungan, kami himbau agar pelanggan mau mengikuti program e-Billing. Lewat program e-Billing initagihan akan dikirim kepada pelanggan melalui email yang didaftarkan," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Megapolitan
Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh 'Pelanggannya' karena Sakit Hati

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh "Pelanggannya" karena Sakit Hati

Megapolitan
12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

Megapolitan
Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Megapolitan
Warga Serpong Curhat Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Warga Serpong Curhat Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Jadi Tersangka

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Jadi Tersangka

Megapolitan
Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Megapolitan
Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Megapolitan
Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com