Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kritik PSSI lewat Facebook, Aktivis Save Our Soccer Akan Diperiksa Polisi

Kompas.com - 07/05/2015, 10:48 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya memanggil Apung Widadi pada Senin (11/5/2015) yang akan datang. Dia dipanggil sebagai terlapor dugaan pencemaran nama baik dan fitnah melalui media sosial.

Berdasarkan surat panggilan Nomor Spgl/2490/V/2015/Ditreskrimsus, Apung dipanggil atas laporan yang dibuat Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) melalui Laporan Polisi Nomor LP/146/Ii/2014/Bareskrim tanggal 13 Februari 2014 silam.

Aktivis kelompok pemerhati sepak bola Save Our Soccer (SoS) tersebut diminta datang ke Subdirektorat IV Cyber Crime Dirkrimsus Polda Metro Jaya pukul 10.00 WIB untuk menghadap Kompol Khairuddin demi dimintai keterangan sebagai saksi dalam dugaan penyebaran berita bohong dan atau pencemaran nama baik dan fitnah melalui media sosial.

Apung sebagai terlapor diancam Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Pidana dan atau Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).

"Saudara dimintai keterangan berkaitan dengan saudara membuat tulisan di akun grup Facebook Forum Diskusi Suporter Indonesia pada tanggal 8 Februari 2014," demikian tertulis di akhir paragraf surat itu.

Salah satu kuasa hukum Apung, Ahmad Biky, membenarkan bahwa kliennya dipanggil pekan depan. Surat panggilan tersebut diserahkan langsung ke Apung oleh anggota kepolisian, Rabu (6/5/2015) malam, saat Apung tengah menjadi narasumber di MetroTV.

"Soal datang atau tidak, kami kuasa hukumnya akan berdiskusi satu sama lain dulu. Tunggu saja kabar selanjutnya," ujar dia.

Diketahui, Apung pernah menulis di akun grup Facebook, yakni "kasihan ya tim u-19, uang hak siar diputar oleh LNM untuk membiayai persebaya, palsu". Atas posting-an Apung itu, PSSI membuat laporan di Bareskrim Polri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Megapolitan
Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Megapolitan
Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Megapolitan
Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Megapolitan
Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Megapolitan
Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Megapolitan
Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Megapolitan
Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Megapolitan
Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Megapolitan
Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Megapolitan
Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Megapolitan
Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan, Seorang Wanita di Jaksel Jadi Korban Penipuan Rp 107 Juta

Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan, Seorang Wanita di Jaksel Jadi Korban Penipuan Rp 107 Juta

Megapolitan
Deklarasi Maju Sebagai Cawalkot, Supian Suri Cuti dari Sekda Depok

Deklarasi Maju Sebagai Cawalkot, Supian Suri Cuti dari Sekda Depok

Megapolitan
Kondisi Terkini Anak Korban Pencabulan Ibu Kandung, Biddokkes Polda Metro: Psikologis Nampaknya Normal

Kondisi Terkini Anak Korban Pencabulan Ibu Kandung, Biddokkes Polda Metro: Psikologis Nampaknya Normal

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com