Puluhan WNA asal Tiongkok tersebut diduga terlibat aksi cyber crime terhadap para pejabat dan warga Tionghoa di Indonesia. "Saat ini, puluhan WNA telah kita amankan untuk didata. Mereka menggunakan sistem cyber crime," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Heru Pranoto, Selasa.
Penangkapan tersebut bermula dari laporan warga yang resah karena adanya aktivitas tersembunyi para WNA tersebut di dalam ruko itu. Setelah WNA itu diintai, ruko itu digerebek pada Selasa dini hari.
Polisi kemudian mengamankan 26 lelaki dan empat perempuan yang semuanya warga negara Tiongkok. Polisi juga mengamankan sejumlah barang, seperti laptop, kartu kredit, printer, foto, paspor, dompet, kertas struk, mesin kartu kredit, modem wireless, dan lainnya.
Saat ini, polisi masih menyelidiki kasus itu dan berkoordinasi dengan sejumlah instansi. "Kita juga koordinasikan dengan pihak Dirjen Keimigrasian Kemenkumham. Pasalnya, izin tinggal mereka bermasalah," kata Heru.
Sebelumnya, Polda Metro juga melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap 33 warga negara asing di Cilandak, Jakarta Selatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.