Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mabuk, Pemuda ini Berusaha Curi Mobil Rental

Kompas.com - 12/05/2015, 21:19 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemuda berusia 22 tahun, KM, terpaksa harus diamankan oleh aparat Polsek Metro Tamansari, Jakarta Barat, setelah berupaya merampas sebuah mobil, Selasa (12/5/2015) dini hari.

Sebelum melakukan aksinya, KM keluar dari sebuah diskotek di kawasan Jakarta Barat dengan kondisi mabuk. Mobil tersebut sebenarnya merupakan mobil yang disewa KM dan teman-temannya.

"Korban yang merupakan sopir rental didatangi oleh pelaku bersama para saksi yang baru saja keluar dan meminta untuk diantarkan ke daerah Jalan Mangga Besar VIII," tutur Kapolsek Metro Tamansari Ajun Komisaris Besar Afrisal dalam keterangannya, Selasa sore.

Korban yang bernama Warsito (58) merupakan sopir mobil operasional yang disediakan oleh pihak diskotek untuk disewakan. Saat itu, KM dengan beberapa temannya telah naik ke dalam mobil Toyota Avanza B 1889 EKB itu dan sudah mengarah ke tempat tujuan.

Mereka berangkat dari diskotek sekitar jam 03.00 WIB. Di tengah perjalanan, tepatnya di depan Wisma Persada, tiba-tiba KM yang duduk di bangku depan menyerang Warsito dengan cara mencekiknya. KM memaksa Warsito turun dari mobil yang kemudian diikuti dengan perlawanan oleh Warsito. Namun saat Warsito memperkirakan sudah tidak mungkin melawan tindakan KM, dia pun turun dari mobil tersebut diikuti oleh teman-teman KM.

"Pelaku langsung tancap gas pergi dengan mobil itu," tambah Afrisal.

Masih dalam kondisi ketakutan, jelas Afrisal, Warsito berusaha menghubungi pemilik mobil untuk melaporkan kejadian tersebut. Kemudian Warsito melaporkan hal itu kepada petugas piket di Sentra Pelayanan Kepolisian Polsek Metro Tamansari.

Petugas polisi pun segera menghubungi petugas Polsek Sawah Besar untuk bersama-sama mengejar KM. Dalam waktu singkat, polisi dapat menangkap KM bersama mobil di depan Hotel Senat, Jalan Pintu Air, Jakarta Pusat.

"Pelaku tidak melawan. Malam itu juga langsung kami bekuk," terang Afrisal.

Atas tindakannya, KM dikenakan Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. Polisi sendiri masih menyelidiki lebih lanjut terkait motif KM melakukan perampasan mobil tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Megapolitan
Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Megapolitan
Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Megapolitan
Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget 'Papi Chulo' hingga Terjerat Narkoba

Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget "Papi Chulo" hingga Terjerat Narkoba

Megapolitan
Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com