"Enggak diperiksa (Bareskrim). Terlalu jauh kalau sampai Gubernur diperiksa," kata Heru, di Balai Kota, Rabu (13/5/2015).
Ia melanjutkan, beberapa pejabat DKI telah dimintai keterangan perihal tersebut. Bareskrim juga telah meminta dokumen data penunjang keberlanjutan kasus yang diduga menghasilkan kerugian negara hingga Rp 50 miliar.
BPKAD sebagai Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) juga telah dimintai keterangan. "Terakhir, Bappeda kalau tidak salah diperiksa. Penyidik Bareskrim juga bicara enggak jadi (periksa) Gubernur, terlalu jauh," kata mantan Wali Kota Jakarta Utara itu.
Terhitung sudah dua kali Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso menyambangi Balai Kota untuk bertemu Ahok, sapaan Basuki.
Pertemuan pertama, Budi meminta izin Basuki untuk memeriksa beberapa pejabat DKI langsung di Balai Kota. Ia juga meminta Basuki tidak terkejut ketika penyidik Bareskrim tiba-tiba datang ke Balai Kota dan meminta beberapa dokumen.
Kemudian pertemuan kedua, Budi memohon Pemprov DKI untuk meminjamkan gedung sementara kepada Bareskrim. Gedung milik DKI akan dipergunakan selama gedung Bareskrim direnovasi.
Dalam pertemuan itu, Basuki juga meminta Budi untuk tidak repot datang ke Balai Kota hanya untuk meminta keterangan darinya. Ia berjanji kooperatif meskipun hanya anak buah Budi yang meminta keterangan dari mantan Bupati Belitung Timur itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.