Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Kepala BPPT Tidak Tahu BPPT Jadi Pengawas Pengadaan Transjakarta

Kompas.com - 13/05/2015, 18:20 WIB
Aldo Fenalosa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) periode 2008-2014, Marzan Aziz Iskandar, mengaku tidak pernah mengetahui bahwa instansi yang pernah dipimpinnya menjadi pengawas pengadaan armada transjakarta tahun 2012-2013. Menurut Marzan, BPPT hanya bertugas sebagai pemberi konsultasi teknis pada proyek tersebut.

"Peran BPPT hanya memberi konsultasi teknis, memberi usulan spesifikasi teknis bus transjakarta yang akan diadakan. Saya tidak tahu kalau BPPT juga dilibatkan untuk pengawasan," sebut Marzan di depan majelis hakim yang dipimpin hakim Artha Theresia, pada Rabu (13/5/2015) siang di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Selatan.

Marzan dihadirkan oleh tim jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan bus transjakarta periode 2012-2013 dengan terdakwa mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono.

Marzan mengakui bahwa ada nota kesepahaman yang dijalin antara tiga instansi, yaitu BPPT, Pemprov DKI, dan Polda Metro Jaya di bidang transportasi sejak 2010. Namun Marzan menegaskan, peran BPPT dalam kerja sama itu adalah memberikan pelayanan konsultasi teknologi terkait transportasi di wilayah DKI.

"Intinya kerja sama tertulis ketiga pihak adalah untuk meningkatkan sistem transportasi DKI. Namun saya di BPPT tidak ikut membuat maupun menandatangani perjanjian kerja sama pengadaan. BPPT berperan sebagai lembaga yang memberi konsultasi teknis, usulan spesifikasi teknis kalau untuk transjakarta," sebut Marzan.

Sementara itu tim JPU mengahadirkan Marzan untuk menilik keterlibatan petugas BPPT yang ikut bekerja untuk perusahaan pemenang tender pengadaan armada transjakarta.

Dalam kasus ini, Udar diduga melakukan tindak korupsi karena menyetujui pembayaran bus transjakarta pada periode 2012-2013 meski tak memenuhi spesifikasi. Udar juga dituduh kongkalikong dengan cara memenangkan salah satu dalam tender pengadaan transjakarta. Kerugian kas daerah dinilai mencapai Rp 63,9 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Megapolitan
Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Megapolitan
Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh 'Pelanggannya' karena Sakit Hati

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh "Pelanggannya" karena Sakit Hati

Megapolitan
12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com