"Asal usulnya kan guru, sudah berlaku sejak 7 Mei 2015 kemarin," kata Arie, saat ditemui seusai mendistribusikan naskah soal ujian SD di SD Menteng 03 Pagi, Jakarta Pusat, Sabtu (16/5/2015).
Retno diberhentikan bersama empat kepala sekolah jenjang SD, SMP, dan SMA di DKI Jakarta. Tidak hanya itu, 13 guru diberhentikan tidak hormat karena melakukan sejumlah pelanggaran indisipliner. [Baca: Ahok Sebut Kepala SMAN 3 Retno Mengundurkan Diri sebagai PNS DKI]
Pelantikan serta mutasi kepala sekolah ini dilaksanakan Dinas Pendidikan pada Jumat (8/5/2015) lalu. Kini posisi Kepala SMA Negeri 3 diduduki oleh Ratna Budiarti yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala SMA Negeri 29.
Arie menjelaskan, pemecatan ini telah melalui berbagai prosedur serta pemeriksaan.
Berdasarkan laporan yang diterima Arie dari Kepala Suku Dinas Pendidikan Jakarta Selatan, Retno tidak mengambil naskah soal Ujian Nasional di sekolah subrayon sebelum melakukan wawancara dengan televisi swasta di SMA 2 Olimo Jakarta Barat. [Baca: Pengunduran Diri Kepala SMAN 3 Setiabudi Dianggap Salah Prosedur]
"Ya saya kira beginilah, dalam masa ujian sekolah itu kan tanggung jawab penuh penyelenggara sekolah. Pagi-pagi sebelum ujian, kepala sekolah sudah harus mengambil naskah soal ujian di sekolah subrayon, tetapi laporannya beliau tidak mengerjakan itu. Padahal hal seperti ini yang perlu dia perhatikan," kata mantan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI itu.
Pemecatan Retno ini, kata Arie, juga merupakan instruksi Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
"Pak Gubernur instruksikan,'bersihkan sekolah dari kepala sekolah yang belagu, arogan, dan tidak punya rasa tanggung jawab ke sekolahnya'," kata Arie. Ia berharap kejadian kepala sekolah keluyuran saat jam ujian nasional tidak terjadi lagi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.