JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepala SMA 3 Retno Listyarti mengaku kecewa dengan sanksi pencopotan jabatan yang ia terima. Ia merasa pencopotan yang ia terima tidak sebanding dengan kesalahan yang ia lakukan. Tidak hanya itu, ia juga merasa prestasi yang ia lakukan selama ini seperti tidak dihargai.
Menurut Retno, selama memimpin SMA 3 ia telah cukup sukses mengangkat peringkat ujian nasional (UN) sekolah yang berlokasi di Setiabudi, Jakarta Selatan itu. Sebab, kata dia, peringkat UN SMA 3 pada tahun ini melonjak drastis ketimbang tahun lalu.
"Peringkat UN SMA 3 memperoleh kenaikan luar biasa. Untuk tahun lalu ranking SMA 3 untuk mata pelajaran IPA berada di peringkat 126. Sekarang menjadi ranking 57. Untuk IPS tahun sebelumnya ranking 100, sekarang berada di ranking 50-an," kata dia, di Kantor LBH Jakarta, Minggu (17/5/2015).
Lebih jauh, Retno menyatakan bahwa ia merupakan bagian dari pihak yang telah lama menentang dijadikannya nilai UN sebagai patokan kelulusan. Sebab selain sarat kecurangan, ia menilai sistem tersebut memberikan ketidakadilan bagi siswa. Ia pun mengaku bersyukur mulai tahun ini UN tidak lagi dijadikan patokan kelulusan.
"Saya sendiri sudah berjuang menyuarakan pelaksaanaan UN yang saya anggap tidak adil bagi anak didik sejak 2006. Bahkan kami pernah menggugat sampai ke MA," ujar perempuan yang menjabat sebagai Sekjen Federasi Serikat Pekerja Indonesia ini.
Retno dicopot dari jabatan sebagai Kepala SMA 3 setelah diketahui tidak berada di sekolahnya saat penyelenggaraan UN, Selasa (14/4/2015). Saat itu, ia justru berada di SMAN 2 saat Presiden Joko Widodo, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan, dan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama melakukan tinjauan penyelenggaraan UN di sekolah tersebut.
Meski demikian, Retno merasa tidak melakukan kesalahan karena saat itu ia sedang diwawancarai sebuah stasiun televisi dalam kapasitasnya sebagai Sekretaris Jenderal FSGI. Menurut dia, tugasnya di FSGI diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.