Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kehati-hatian Menangani Kasus Lima Anak Telantar

Kompas.com - 18/05/2015, 09:05 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengatakan banyak pertimbangan sebelum memutuskan sesuatu dalam kasus lima anak telantar di Cibubur. Pihak kepolisian juga belum menetapkan tersangka pada kasus penelantaran lima anak UP alias T (45) dan N (42), sebelum mendapatkan masukan dari psikolog dan tim ahli lainnya.

"Kita punya banyak pertimbangan. Kalau ditetapkan tersangka, kita juga pikirkan bagaimana masa depan anak-anak ini karena bagaimana pun mereka masih punya keterikatan dengan orangtua kandung mereka," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPAI Erlinda, Minggu (17/5/2015).

Erlinda menceritakan, selama berada di rumah aman, L (10), C (10), AD (8), AL (5), dan DN (4) masih suka mencari orangtuanya. Mereka pun belum diberi tahu soal kondisi orangtuanya yang masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Informasi tersebut dianggap bisa mengganggu proses pemulihan mereka.

"Yang kecil, anak perempuan, nyari mamanya terus. Dia bilang 'mama ke mana, mama datang enggak ke sini'," kata Erlinda.

Kakak-kakak DN, terutama yang paling besar, si kembar L dan C, disebut sudah bisa tertawa dan bercanda setelah sebelumnya sempat mengalami beberapa trauma. Begitu juga dengan AD yang sebelumnya diberitakan paling sering mengalami perlakuan salah dari kedua orangtuanya.

Lima anak itu dikatakan Erlinda pernah takut terhadap sorot lampu yang terlalu terang. Hal itu diduga berawal saat mereka dibawa dari rumahnya ke rumah aman, Kamis (14/5/2015) pagi. Kejadian yang tiba-tiba bersamaan dengan ramainya awak media yang membawa kamera dianggap sebagai penyebab ketakutan lima anak terhadap lampu.

Secara terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Heru Pranoto menjelaskan, ada tiga kasus berbeda dalam peristiwa penelantaran anak ini. Kasus tersebut adalah kekerasan dalam rumah tangga, penelantaran anak, dan narkoba. Tiga kasus ini tidak bisa dilihat sebagai satu kesatuan, sehingga secara bersamaan, ketiganya harus tetap diproses.

"Kita masih tunggu hasil uji lab yang menegaskan bukti konsumsi narkoba. Kalau terbukti jadi pengguna, berarti pilihannya akan direhabilitasi. Tapi saat rehab, proses hukum kasus lain tetap berjalan," ujar Heru.

Heru menambahkan, yang akan menentukan berapa besar dan apa bentuk hukuman untuk kedua orangtua itu tetap di pengadilan. Namun, bisa jadi ada beberapa hal yang meringankan dengan pertimbangan mereka masih memiliki lima anak. Terlebih, dari KPAI, menganjurkan lima anak itu harus diasuh secara bersamaan, tidak boleh dipisah.

"Polisi berkoordinasi dengan KPAI supaya tetap memberikan efek jera tapi tidak mengorbankan kebutuhan anak," ujar Heru.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Pernah Tolak Laporan Pelecehan yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar Saat Masa Kampanye

Polisi Pernah Tolak Laporan Pelecehan yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar Saat Masa Kampanye

Megapolitan
Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ternyata Masih di Bawah Umur

Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ternyata Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat 'Sunset'

Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat "Sunset"

Megapolitan
Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Megapolitan
Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Megapolitan
Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Megapolitan
Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Megapolitan
Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Megapolitan
Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Megapolitan
Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Megapolitan
Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Megapolitan
Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Megapolitan
Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com