JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberi gedung pinjaman kepada Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri untuk berkantor sementara. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memilih bekas gedung Dinas Pekerjaan Umum DKI yang berlokasi di Jatibaru, Tanah Abang untuk dipergunakan Kabareskrim Komjen Budi Waseso (Buwas) dan anak-anak buahnya berkantor.
"Mereka pakai gedung bekas Dinas PU saja dan segera masuk, kosong kok gedungnya," kata Basuki, di Balai Kota, Senin (18/5/2015).
Permintaan peminjaman aset gedung tersebut menyusul rencana Polri membangun ulang Gedung Bareskrim yang terletak di Kompleks Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Pada Selasa (12/5/2015), secara diam-diam Komjen Buwas juga menyambangi Balai Kota dan bertemu dengan Basuki untuk mengutarakan keinginannya meminjam gedung Pemprov DKI.
Seperti diberitakan, Buwas mengatakan gedung lama sudah tidak layak dari sisi kelengkapan ruangan dan kapasitas. Jumlah personel yang beroperasi di dalamnya tiga kali lipat lebih banyak dari kapasitas normal. Namun, Buwas belum mau mengungkapkan secara detail rencana program pembangunan ulang gedung Bareskrim tersebut, baik soal spesifikasi gedung hingga total anggaran.
Buwas hanya mengatakan pembangunan ini harus dipersiapkan dari jauh-jauh hari.
"Lagipula ini kan baru rencana dan upaya kita. Kan belum tentu disetujui atau tidak," ujar Buwas.
Buwas pun minta rencana pembangunan gedung baru ini dibesar-besarkan sehingga menjadi polemik. Toh pada dasarnya penyidik Bareskrim bisa-bisa saja tetap beroperasi di gedung lama.
Buwas hanya ingin tugas pokok fungsi personelnya diakomodir dengan ditunjang fasilitas baik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.