"Kalau saat ini belum, tapi memang mengarah kepada pembunuhan karakter," ujar Tubagus di Gedung DPRD DKI, Senin (18/5/2015).
Tubagus mengatakan, selama ini Komisi E yang juga membidangi masalah pendidikan hanya melihat permasalahan ini dari luar saja. Sementara itu, mereka berkesimpulan bahwa situasinya sudah mengarah kepada pembunuhan karakter Retno.
Tubagus juga mengatakan, Komisi E berencana memanggil Dinas Pendidikan DKI dan Retno Listyarti untuk mengetahui lebih lanjut duduk permasalahan antara keduanya. Komisi E akan melihat prosedur yang digunakan oleh Dinas Pendidikan DKI dalam memecat Retno.
Tubagus tidak ingin nantinya para kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) bertindak sewenang-wenang dalam menghukum bawahannya. Terlebih lagi, kata Tubagus, Retno baru satu kali melakukan kesalahan.
"Jangan sampai ada pembunuhan karakter. Jangan sampai pimpinan sewenang-wenang menghukum bawahannya walau hanya sekali salah," ujar Tubagus.
Retno merupakan mantan Kepala SMAN 3 yang baru saja dicopot dari jabatannya. Penyebabnya, ia dianggap tidak berada di sekolahnya saat penyelenggaraan ujian nasional (UN), Selasa (14/4/2015). Saat itu, ia justru berada di SMAN 2 saat Presiden Joko Widodo, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan, dan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama meninjau penyelenggaraan UN di sekolah tersebut.
Meski demikian, Retno merasa tidak melakukan kesalahan karena saat itu ia sedang diwawancarai sebuah stasiun televisi dalam kapasitasnya sebagai Sekretaris Jenderal FSGI. Menurut dia, saat itu ia diwawancara dalam tema yang membahas seputar dugaan kebocoran soal pada pelaksanaan UN. Merasa tak terima dengan keputusan pencopotan dirinya, Retno kemudian melayangkan surat keberatan kepada Gubernur Basuki.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.