"Terus mereka gugat kami, ya lucu kan. Memangnya kepala sekolah jabatan apa gitu? Apa yang mau digugat? Saya bingung, kepala sekolah kan cuma tugas tambahan," kata Basuki di Palyja, Rabu (19/5/2015).
Selain itu, kata dia, seharusnya Retno senang dengan kembalinya ia menjadi guru. Sebab, jika Retno menjadi kepala sekolah, dia harus fokus mengurusi serta mengawas sekolah tempatnya bekerja. Selama ini, lanjut Basuki, Retno lebih memilih berperan sebagai Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) daripada menjadi pendidik.
"Ya, sudah jangan jadi kepsek kalau gitu, tetap jadi guru saja. Tapi kalau guru di SMA 3 kan enggak enak, makanya pindahin ke SMA 13. Eh, malah mau gugat kita. Mana pake main politik ke LBH-lah lapor Ombudsman. Ya, sudahlah," kata Basuki.
Beri wewenang kadisdik
Basuki menyerahkan seluruh wewenang pemecatan staf maupun kepala sekolah kepada Kepala Dinas Pendidikan Arie Budhiman. Tanggung jawab ini tidak hanya diberikan kepada Dinas Pendidikan saja, tetapi juga kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan unit kerja perangkat daerah (UKPD) lainnya. Dengan demikian, apabila menurut Arie kesalahan Retno untuk keluyuran meladeni wawancara televisi pada jam ujian nasional (UN) adalah fatal maka Retno layak diberhentikan.
Meski berhubungan baik dengan Retno, Basuki menegaskan, kepala SKPD-lah yang memiliki wewenang penuh atas nasib anak-anak buahnya. "Makanya semua kadis itu merasa memang Bu Retno manfaatin kedekatan saya dengan dia. Tapi ini kan keputusan dari dinas dan memang harus dilepas tugasnya sebagai kepsek. Pak Arie bilang masalah ini sudah masalah integritas, ini bicara kejujuran, ya saya harus berikan kewenangan kepada Pak Arie dong," kata Basuki.
Ia juga menyambut baik langkah DPRD DKI yang akan memanggil Retno dan Arie Budhiman. Basuki mengaku tak mengkhawatirkan pemanggilan itu. "Enggak apa-apa, namanya juga hak dewan. Namanya juga dewan yang terhormat, enggak apa-apa," kata Basuki.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.