Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ternyata, Lampiran SK Retno Tanpa Tanda Tangan Kadis Pendidikan

Kompas.com - 21/05/2015, 14:05 WIB
Tangguh Sipria Riang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Dinas Pendidikan DKI Arie Budiman membantah bahwa surat keputusan (SK) pemberhentian Retno Listyarti tanpa tanda tangannya. Arie mengaku telah menandatangani SK tersebut.

"Itulah salah satu hal yang sering dipelesetin. Yang namanya SK itu saya tanda tangani. Tapi di setiap SK ada yang namanya lampiran atau petikan," kata Arie saat ditemui di SMKN 56 Jakarta Utara (Jakut), Kamis (21/5/2015).

Khusus petikan SK, kata Arie, memang tidak diperlukan tanda tangan dirinya. Kepala dinas sifatnya hanya mengetahui tanpa harus ikut menandatangani petikan SK.

"Namanya petikan memang bukan saya yang menandatangani. Yang menandatangani kepala bidang SDM. Saya di situ hanya tertanda. Jadi, ketentuannya memang seperti itu," ujar Arie dengan nada meninggi.

Menurut Arie, Retno seharusnya tidak perlu menghebohkan SK tersebut. Sebab, tidak ada ketentuan seorang kadis harus memberikan tanda tangan pada lampiran SK.

"Istilahnya enggak pantas kalau sok heboh. Semuanya sudah sesuai prosedur, kok," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, SK pemberhentian Retno telah diterima bagian Tata Usaha SMAN 13, Jakarta Utara, Jumat (15/5/2015). Namun, dalam lampiran SK diketahui tanpa tanda tangan Kepala Disdik DKI Arie Budiman.

Pantauan Kompas.com, SK tertanggal 7 Mei 2015 Nomor 355 Tahun 2015 itu hanya ditandatangani Kepala Bidang Sumber Daya Manusia (Kabid SDM) Disdik DKI Posma Marbun. Dalam kolom keterangan SK itu juga disebutkan bahwa tunjangan jabatan tambahan Retno diberhentikan, sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ternyata, yang ditunjukkan itu hanya lampiran SK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com