Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Persilakan Pedagang Lenggang Jakarta Kembali Berjualan di Jalan

Kompas.com - 22/05/2015, 20:27 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tidak akan melarang pedagang yang sudah berdagang di Lenggang Jakarta kembali keluar dan berjualan di pinggir jalan atau trotoar. Syaratnya, pedagang itu harus melapor terlebih dahulu kepada Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah Perdagangan (KUMKMP) DKI. 

"Mereka (PKL yang berdagang di Lenggang Jakarta) kalau mau kembali ke jalanan, boleh. Kami daftarkan nanti Anda mau berjualan di jalan mana? Kami atur nanti, silakan," kata Basuki, saat meresmikan program Lenggang Jakarta, di Taman Eks IRTI Monas, Jakarta Pusat, Jumat (22/5/2015). 

Selain itu, pedagang yang keluar tidak diperkenankan untuk memindahtangankan kios yang ada di Lenggang Jakarta. Kios yang ditinggalkan akan diberi pada pedagang lain yang sudah mendaftar. [Baca: Cerita Pedagang di Lenggang Jakarta, Satu Bulan Cuma Laku Tiga Porsi]

Basuki menginginkan Lenggang Jakarta ini sebagai inkubator. Izin bagi pedagang untuk kembali berjualan di trotoar sejalan dengan niat Basuki yang ingin merevisi Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Jika nantinya perda tersebut telah direvisi, maka PKL yang berada di Jakarta akan sah secara hukum berjualan di atas trotoar dan jembatan selama mereka tidak menghalangi para pejalan kaki yang melintas.

"Lenggang Jakarta ini tidak mungkin sepi kalau sudah buka. Mereka tinggal pilih, kalau merasa sepi keluar saja, banyak yang mengantre berdagang di sini," kata Ahok, sapaan Basuki. 

Adapun dari 339 PKL yang telah terdaftar di Dinas KUMKMP DKI, sebanyak 329 PKL telah diverifikasi dan mengikuti pelatihan.

Sementara sisanya 10 pedagang masih terus harus melakukan pelatihan susulan pada bulan Juni mendatang. [Baca: Keluhan Pedagang Lenggang Jakarta, Minta Jual Bakso Malah Diberi Brongkos Daging]

Sedangkan jumlah PKL yang sudah melapor dan menandatangani kontrak serta menempati kios sebanyak 302 PKL dengan rincian 126 pedagang kuliner dan 176 pedagang non kuliner (suvenir).

Seluruh transaksi penjualan di lingkungan Lenggang Jakarta wajib menggunakan sistem kartu non tunai, kini baru dapat menggunakan kartu e-money Bank Mandiri.

Fasilitas umum yang tersedia di Lenggang Jakarta seperti dua unit toilet, mushala, rumah betawi, ATM, CCTV, free Wifi, ruang ibu menyusui, dan lain-lain.

Nantinya Lenggang Jakarta akan beroperasi setiap hari mulai pukul 06.00 hingga 22.00 WIB. Khusus akhir pekan, Lenggang Jakarta beroperasi hingga 24.00.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BPBD DKI: Banjir yang Rendam Jakarta sejak Kamis Pagi Sudah Surut

BPBD DKI: Banjir yang Rendam Jakarta sejak Kamis Pagi Sudah Surut

Megapolitan
Maju Mundur Kenaikan Tarif Transjakarta, Wacana Harga Tiket yang Tak Lagi Rp 3.500

Maju Mundur Kenaikan Tarif Transjakarta, Wacana Harga Tiket yang Tak Lagi Rp 3.500

Megapolitan
Mengapa Penjaga Warung Madura Selalu 'Video Call' Setiap Hari?

Mengapa Penjaga Warung Madura Selalu "Video Call" Setiap Hari?

Megapolitan
Gara-gara Masalah Asmara, Remaja di Koja Dianiaya Mantan Sang Pacar

Gara-gara Masalah Asmara, Remaja di Koja Dianiaya Mantan Sang Pacar

Megapolitan
Pendatang Usai Lebaran Berkurang, Magnet Jakarta Kini Tak Sekuat Dulu

Pendatang Usai Lebaran Berkurang, Magnet Jakarta Kini Tak Sekuat Dulu

Megapolitan
Pendaftaran Cagub Independen Jakarta Dibuka 5 Mei 2024, Syaratnya 618.750 KTP Pendukung

Pendaftaran Cagub Independen Jakarta Dibuka 5 Mei 2024, Syaratnya 618.750 KTP Pendukung

Megapolitan
Polisi Tilang 8.725 Pelanggar Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Selama Arus Mudik dan Balik

Polisi Tilang 8.725 Pelanggar Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Selama Arus Mudik dan Balik

Megapolitan
Belajar dari Pemilu 2024, KPU DKI Mitigasi TPS Kebanjiran Saat Pilkada

Belajar dari Pemilu 2024, KPU DKI Mitigasi TPS Kebanjiran Saat Pilkada

Megapolitan
Kisah Bakar dan Sampan Kesayangannya, Menjalani Masa Tua di Perairan Pelabuhan Sunda Kelapa

Kisah Bakar dan Sampan Kesayangannya, Menjalani Masa Tua di Perairan Pelabuhan Sunda Kelapa

Megapolitan
Bandara Soekarno-Hatta Jadi Bandara Tersibuk Se-Asia Tenggara Selama Periode Mudik Lebaran

Bandara Soekarno-Hatta Jadi Bandara Tersibuk Se-Asia Tenggara Selama Periode Mudik Lebaran

Megapolitan
KPU DKI Susun Jadwal Pencoblosan Pilkada 2024 jika Terjadi Dua Putaran

KPU DKI Susun Jadwal Pencoblosan Pilkada 2024 jika Terjadi Dua Putaran

Megapolitan
Mengapa Warung Madura di Jabodetabek Buka 24 Jam?

Mengapa Warung Madura di Jabodetabek Buka 24 Jam?

Megapolitan
Misteri Motif Selebgram Meli Joker Pilih Akhiri Hidup dengan 'Live' Instagram, Benjolan di Kepala Sempat Disorot

Misteri Motif Selebgram Meli Joker Pilih Akhiri Hidup dengan "Live" Instagram, Benjolan di Kepala Sempat Disorot

Megapolitan
Dishub DKI Kaji Usulan Kenaikan Tarif Rp 3.500 Bus Transjakarta yang Tak Berubah sejak 2007

Dishub DKI Kaji Usulan Kenaikan Tarif Rp 3.500 Bus Transjakarta yang Tak Berubah sejak 2007

Megapolitan
Tarif Sementara Bus Transjakarta ke Bandara Soekarno-Hatta Rp 3.500, Berlaku Akhir April 2024

Tarif Sementara Bus Transjakarta ke Bandara Soekarno-Hatta Rp 3.500, Berlaku Akhir April 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com