Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Politisi Gerindra Nilai Ahok Tak Akan Kesulitan Maju di Pilkada 2017

Kompas.com - 27/05/2015, 14:59 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Syarif mengatakan partainya dan partai-partai lain yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP) tidak akan mungkin mencalonkan gubernur petahana, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada Pilkada 2017. Namun ia menyakini mantan kader partainya itu tidak akan menemui kesulitan untuk maju dalam bursa pencalonan.

Jika nantinya Ahok akan maju melalui jalur independen, Syarif meyakini mantan Bupati Belitung Timur itu tidak akan kesulitan untuk memenuhi persyaratan baru KPU yang tertuang dalam Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2015 tentang pencalonan Kepala Daerah.

Sebab, kata Syarif, Ahok memiliki banyak keuntungan terkait statusnya sebagai gubernur petahana.

"Kita lihat saja nanti. Kan Ahok pede, jalur independen oke jalur parpol oke. Menurut saya buat Ahok (untuk maju) tidak sulit, dia petahana. Lain buat calon independen yang lain sulit sekali," ujar Syrief di gedung DPRD DKI, Rabu (27/5/54333.

Seperti diberitakan, dalam peraturan terbaru KPU disebutkan bahwa calon independen yang akan maju dalam Pilkada di daerah dengan jumlah penduduk 6-12 juta harus mendapatkan dukungan minimal 7,5 persen.

Dukungan ditunjukan dengan pengumpulan fotokopi e-KTP. Syarif menyatakan tidak setuju dengan adanya anggapan yang menyatakan peraturan tersebut memperberat kesempatan calon independen untuk maju.

Sebab syarat dukungan yang dibutuhkan minimal hanya 7,5 persen. Menurut Syarif, angka tersebut tidak apa-apanya bila dibandingkan dengan syarat minimum yang dibutuhkan parpol untuk bisa memajukan calon. Yakni mencapai minimal 20 persen suara.

"Kalau parpol harus minimal 20 persen kursi, mestinya yang independen 12 persen dong biar mendekati equal dari syarat parpol. Tetapi kan UU-nya sudah diketok palu, ya sudah, lah" ujar dia.

Sebagai informasi, dalam peraturan baru KPU, seorang calon independen yang akan maju sebagai calon gubernur atau wakil gubernur dengan jumlah penduduk kurang dari dua juta, maka ia harus memiliki 10 persen dukungan dalam bentuk fotokopi KTP dan formulir yang ditandatangani pendukungnya.

Untuk jumlah penduduk 2-6 juta, syarat dukungannya minimal harus 8,5 persen dan untuk daerah dengan jumlah penduduk 6-12 juta, maka calon independen harus mendapatkan dukungan minimal 7,5 persen.

Untuk calon bupati atau wakil bupati, tiap calon independen harus mendapat dukungan 10 persen di daerah yang jumlah penduduknya mencapai 250.000 jiwa.

Lalu 8,5 persen dukungan untuk daerah dengan jumlah penduduk 250.000-500.000, 7,5 persen untuk daerah dengan jumlah penduduk 500.000-1 juta, dan harus mendapat dukungan 6,5 persen untuk daerah dengan jumlah penduduk lebih dari satu juta jiwa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Megapolitan
Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Megapolitan
Bikin Surat Perjanjian dengan Jakpro, Warga Sepakat Tinggalkan Rusun Kampung Susun Bayam

Bikin Surat Perjanjian dengan Jakpro, Warga Sepakat Tinggalkan Rusun Kampung Susun Bayam

Megapolitan
Siswi SLB Diduga Dicabuli di Sekolah hingga Hamil, Orangtua Cari Keadilan

Siswi SLB Diduga Dicabuli di Sekolah hingga Hamil, Orangtua Cari Keadilan

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Megapolitan
Warga Lihat Ibunda Furqon Ketua Tani Kampung Susun Bayam Hendak Dibawa Paksa Saat Penggerudukan

Warga Lihat Ibunda Furqon Ketua Tani Kampung Susun Bayam Hendak Dibawa Paksa Saat Penggerudukan

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Megapolitan
Pengemudi Ojol di Marunda Dibegal dan Motor Dibawa Kabur, Polisi Buru Pelaku

Pengemudi Ojol di Marunda Dibegal dan Motor Dibawa Kabur, Polisi Buru Pelaku

Megapolitan
Remaja di Depok Dibacok Gangster, Polisi: Pelaku Salah Sasaran

Remaja di Depok Dibacok Gangster, Polisi: Pelaku Salah Sasaran

Megapolitan
Mau Maju Pilkada Bogor, Sespri Iriana Dinasihati Jokowi Tidak Buru-buru Pilih Partai

Mau Maju Pilkada Bogor, Sespri Iriana Dinasihati Jokowi Tidak Buru-buru Pilih Partai

Megapolitan
Mobil Selebgram Zoe Levana Masuk 'Busway' di Pluit, Kadishub: Bisa Ditilang dan Denda Rp 500.000

Mobil Selebgram Zoe Levana Masuk "Busway" di Pluit, Kadishub: Bisa Ditilang dan Denda Rp 500.000

Megapolitan
Ketika Warga Dipaksa Angkat Kaki dari Kampung Susun Bayam...

Ketika Warga Dipaksa Angkat Kaki dari Kampung Susun Bayam...

Megapolitan
Ibu Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar, Bukti Runtuhnya Benteng Perlindungan oleh Orangtua

Ibu Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar, Bukti Runtuhnya Benteng Perlindungan oleh Orangtua

Megapolitan
Berkas Lengkap, Siskaeee Cs Segera Diadili Terkait Kasus Pembuatan Film Porno

Berkas Lengkap, Siskaeee Cs Segera Diadili Terkait Kasus Pembuatan Film Porno

Megapolitan
Nasib Perempuan di Kemayoran Layani 'Open BO' Berujung Disekap Pelanggan yang Dendam

Nasib Perempuan di Kemayoran Layani "Open BO" Berujung Disekap Pelanggan yang Dendam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com