Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarif: Ahok Lucu, Ring 1 "Ditempatin" Lenggang Jakarta

Kompas.com - 29/05/2015, 13:36 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Gerindra, Syarif, heran Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyebut dia lucu dan tidak mengerti perda. Menurut Syarif, justru Ahok (sapaan Basuki) yang tidak paham mengenai perda.

"Ahok justru stand up comedy jago. Justru dia yang lucu, ada ring 1 ditempatin Lenggang Jakarta. Saya ini muridnya Ahok deh di bidang perlucuan," ujar Syarif di Gedung DPRD DKI, Jumat (29/5/2015).

Dia mengatakan, mengacu kepada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum (Tibum), PKL tidak boleh berdagang di ring 1, termasuk kawasan Monas.

Menurut Syarif, pedagang yang berjualan di Lenggang Jakarta adalah pedagang kaki lima (PKL) yang dibina. Dalam bahasa perda, ada istilah lokbin yang berarti lokasi binaan.

Syarif mengatakan, Lenggang Jakarta termasuk lokbin bagi para PKL di Monas. "Kalau mau patuh perda, jangan ada Lenggang Jakarta sekalian," ujar dia.

Meski demikian, Syarif mengaku tidak mempermasalahkan hal tersebut. Sebab, dalam sebuah kebijakan, ada yang disebut diskresi. [Baca: Ahok: Pak Syarif Anggota Dewan yang Terhormat, Ngerti Perda Enggak?]

Syarif mengatakan, diskresi ini memperbolehkan pejabat membuat kebijakan yang melanggar peraturan asalkan demi kepentingan umum dan masih dalam batas wilayah kewenangannya.

Syarif mengatakan, Lenggang Jakarta bisa saja bagian dari diskresi tersebut. Akan tetapi, dia mengatakan, kebijakan Lenggang Jakarta harus adil bagi semua PKL.

Dia pribadi mendukung program Lenggang Jakarta. Namun, dia tidak mau jika PKL yang berjualan di luar Lenggang Jakarta harus dilawan dengan cara kekerasan tiap penertiban.

Selain itu, dia juga menyarankan agar kapasitas Lenggang Jakarta diperbesar agar PKL yang ditampung bisa lebih banyak.

"Jadi, kalau dibilang saya enggak mengerti perda, saya mengerti perda. Itu justru dilarang berjualan di situ. Dia kan istilahnya menepuk air di dulang terpecik muka sendiri. Jadi, dia justru menunjukkan sendiri bahwa apa yang saya kunjungi itu hal-hal pelanggaran," ujar dia.

Sebelumnya, Ahok mengaku bingung dengan Syarif yang berdialog dengan PKL Monas, Kamis (28/5/2015) kemarin. Ketika PKL Monas itu menunjukkan KTP DKI, Syarif mempertanyakan keputusan Basuki tidak memasukkan para pedagang itu ke dalam Lenggang Jakarta.

Kebingungan Basuki terhadap Syarif semakin bertambah ketika ia membela PKL Monas. Padahal, berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum (Tibum), PKL tidak boleh berdagang di ring 1, termasuk kawasan Monas.

"Anggota DPRD ini kan lucu. Dia yang ketok palu perda mengatakan Monas adalah kawasan ring 1 dan tidak boleh dipergunakan untuk berjualan," kata Basuki.

"Cabut dong perdanya yang mengatakan Monas adalah kawasan ring 1 dan enggak boleh berjualan. Jadi, Pak Syarif, anggota Dewan yang terhormat, mengerti perda enggak sih? Ini kan lucu saja, dia mau sok-sokan dapat nama. Cabut saja perdanya, yang ketok palu perda kan kalian (DPRD), bukan di zaman saya," kata Basuki kesal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Megapolitan
Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Megapolitan
Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Megapolitan
Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com