Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD DKI Setuju Rencana Ahok Rekrut Pensiunan TNI atau Polri

Kompas.com - 30/05/2015, 14:25 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPRD DKI Triwisaksana menyetujui rencana Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama merekrut TNI atau Polri menjadi pejabat DKI.

"Asal itu sudah purnawirawan, enggak masalah. Asal dilakukan mekanismenya sesuai prosedur ya enggak masalah," ujar Sani (sapaan Triwisaksana) di gedung DPRD DKI, Jumat (29/5/2015) malam.

Menurut Sani, perekrutan pensiunan TNI/Polri merupakan proses rekrutmen biasa saja. Hal ini dilakukan jika pejabat DKI yang ada saat ini tidak dapat menunjukkan kinerja yang baik.

Sebagai warga DKI, pensiunan TNI/Polri memiliki kesempatan yang sama untuk berkontribusi dalam membangun Jakarta. Tidak hanya untuk TNI/Polri saja, masyarakat sipil pun juga memiliki kesempatan.

Meskipun demikian, Sani mengingatkan kepada Ahok untuk tidak merekrut anggota TNI/Polri yang masih aktif. Sebab, anggota TNI/Polri yang masih aktif dinilai masih memiliki tugas dan kewajiban di instansinya saat ini.

Selain itu, Sani berharap adanya rencana ini menjadi motifasi bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang ada di DKI saat ini semakin semangat bekerja agar posisinya tidak digantikan oleh pensiunan TNI/Polri.

"Tapi jangan sampai merekrut TNI atau Polri yang aktif, harus yang sudah punawiran atau sudah pensiun. Jadi saya pikir warga DKI, baik dia TNI, Polri, maupun kalangan sipil punya kesempatan yang sama,"ujar Sani.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama mengaku serius ingin merekrut pensiunan TNI/Polri menjadi pejabat DKI. Meski demikian, hal itu dilakukannya saat pejabat golongan IV b dan IV c tidak mampu berkinerja baik.

"Kalau sampai PNS golongan IV b dan IV c itu enggak bisa diandalkan, saya berpikir mungkin letkol, kolonel, AKBP, atau kombes yang sudah usia 52 dan 53 tahun mau mengabdikan diri di sipil. Nah, saya tinggal pindahkan mereka ke PNS yang golongannya IV b atau IV c," kata Basuki, di Balai Kota, Selasa (26/5/2015).

Basuki mengaku masih harus melihat kinerja PNS DKI terlebih dahulu selama enam bulan. Ia juga mengklaim perekrutan TNI/Polri untuk menjabat pejabat DKI telah diatur payung hukumnya. Apabila nantinya memang benar ada personel TNI/Polri yang direkrut menjadi pejabat DKI, ia akan mengikuti usia pensiun PNS DKI, yakni 58 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com