"Yang bersangkutan mengaku motor itu punya temannya yang memiliki bengkel di Kalideres, Jakarta Barat," kata Kepala Provos Jakarta Barat Komisaris Effi Zulkifli saat dihubungi pada Minggu (31/5/2015).
Ia menjelaskan, RH meminjam motor itu dengan alasan ingin bergaya. Menurut pengakuan RH, banyak motor polisi yang diservis di bengkel temannya itu dan RH sengaja mendandani motor tersebut karena sering melihat motor polisi di bengkel temannya.
Tak hanya motor, RH bahkan mendandani dirinya sendiri bak polisi. Ia mengenakan atribut polisi, seperti kaus dan celana polisi, sepatu lars, jaket polisi lalu lintas, dan lambang Tribrata pada helm.
RH yang berusia 35 tahun itu mengaku membeli atribut tersebut di Koperasi Sarana dan Prasarana Mabes Polri, Cipinang, Jakarta Timur. Menurut Effi, RH memiliki hubungan baik dengan petugas pengadaan barang di sana. Profesi RH yang wiraswasta diduga berkaitan dengan proses pengadaan barang tersebut.
Tak hanya itu, RH bahkan menyiapkan tanda pengenal guna menyempurnakan penampilannya. Namun, Effi memastikan tanda pengenal tersebut palsu. "Yang bersangkutan dipastikan bukan anggota, masih didalami dia dapat dari mana itu (tanda pengenal)," ujar dia.
Diketahui sebelumnya, RH ditilang pada Jumat (29/5/2015) siang karena menerobos jalur transjakarta. Saat itu, RH sedang berkendara dari arah Kebon Jeruk menuju ke Permata Hijau. RH menggunakan atribut polisi yang cukup lengkap sehingga menyerupai anggota polisi yang sedang bertugas.
Pada motornya, RH memasangi stiker putih dan biru, lampu strobo, bahkan pelat nomor yang biasa digunakan untuk kendaraan dinas polisi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.