"Makanya saya sudah tegur pak Wagub. Sebetulnya Wagub itu secara jujur menyalahi aturan, dia tidak bisa mengeluarkan surat izin atas nama Pemprov DKI dan yang berhak mengeluarkan izin itu hanya Gubernur," kata Basuki di Balai Kota, Senin (1/6/2015).
Basuki juga mempertanyakan pernyataan Djarot kepada wartawan yang menyebut bahwa mereka berdua telah berkoordinasi untuk memberi izin penyelenggaraan PRJ Senayan. Dengan demikian, lanjut Basuki, penyelenggara PRJ Senayan-lah yang mendapat banyak keuntungan.
Selain didukung Djarot, mereka juga sembarangan mencatut lambang Pemprov DKI. Padahal, tiap pedagang atau pelaku usaha kecil menengah (UKM) dikenakan biaya sewa tenda mulai dari Rp 2-50 juta selama tujuh hari penyelenggaraan. Dalam hal ini, selain Pemprov DKI, pedagang juga dirugikan atas penyelenggaraan PRJ Monas.
"Mereka ditarik Rp 2 juta dan listrik semua enggak dipenuhi penyelenggara. Makanya saya bilang ke pak Wagub, kita sudah pernah coba di Monas waktu itu sama pak Jokowi. Jadi ini semua dimanfaatin mereka untuk cari duit doang, kurang ajar, mereka cuma cari untung," kata Basuki.
Dia mengimbau kepada Djarot untuk tidak mengulangi hal serupa. Ia tidak menginginkan Djarot asal memberi izin atau membuat kebijakan tanpa sepengetahuan dirinya.
Tahun depan, lanjut Basuki, tidak boleh lagi ada penyelenggaraan PRJ serupa dan Djarot tidak boleh mengeluarkan izin serupa seperti tahun ini.
"Enggak boleh lagi keluar surat pakai Wagub, enggak ada cerita surat dari Wagub. Kok bisa dia main tanda tangan saja. Apalagi Wagub untuk kasus Pak Djarot ini, saya yang melantik, lho. Wagub DKI itu enggak beda dengan Deputi Gubernur sebetulnya," kata Basuki.
PRJ Senayan diselenggarakan mulai 30 Mei-5 Juni 2015. Warga yang akan menikmati hiburan di PRJ Senayan pun tidak dikenakan biaya alias gratis. Akan ada tiga panggung hiburan dengan penampilan 50 artis, seperti Zaskia Gotik, Wali, Siti Badriah, Kerispatih, The Virgin, dan lain-lain.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.