Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengendara Moge Beratribut Polisi Jadi Tersangka, Terancam Denda Rp 4.500

Kompas.com - 02/06/2015, 15:28 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Polisi menetapkan RH, pengendara motor gede (moge) Honda ST 1300 yang memakai atribut polisi, sebagai tersangka. Ia dikenakan Pasal 508 KUHP tentang Penyalahgunaan Pemakaian Atribut Kepolisian.

"Statusnya saat ini tersangka," kata Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Ipung Purnomo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (2/6/2015).

Akibatnya, RH pun diancam dengan hukuman paling lama satu bulan dan denda paling banyak sebesar Rp 4.500.

Kendati demikian, Ipung menjelaskan bahwa polisi tidak menahan RH. "Ini (tindak pidana ringan) tidak terlalu kuat juga, makanya tidak ditahan," kata Ipung.

Sementara itu, polisi juga masih menelusuri asal-usul motor tersebut. Sebab, dari penyelidikan sementara, motor tersebut tidak memiliki surat tanda nomor kendaraan (STNK).

Seperti diketahui, RH ditilang pada Jumat (29/5/2015) siang karena menerobos jalur transjakarta. Saat itu, RH sedang berkendara dari arah Kebon Jeruk menuju Permata Hijau.

RH menggunakan atribut polisi yang cukup lengkap sehingga menyerupai anggota polisi yang sedang bertugas.

Pada motornya, RH memasang stiker putih dan biru, lampu strobo, bahkan pelat nomor yang biasa digunakan untuk kendaraan dinas polisi.

Tak hanya itu, warga Kelapa Gading, Jakarta Utara, ini juga mengenakan atribut kepolisian, seperti kaus dan celana polisi, sepatu lars, jaket polisi lalu lintas, dan lambang Tribrata pada helm.

Pria berusia 35 tahun itu mengaku membelinya di Koperasi Sarana dan Prasarana Polri, Cipinang, Jakarta Timur.

Atas perintah Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Bagian Profesi dan Pengamanan Polres Metro Jakarta Barat pun memeriksa pria yang bekerja sebagai wiraswasta itu.

Kepada polisi, RH mengaku memakai moge beratribut polisi untuk bergaya saja. Ia pun diduga sengaja mendandani sepeda motor tersebut karena sering melihat motor polisi di bengkel temannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Megapolitan
Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Megapolitan
Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com