Kepala Sub Bagian Tata Usaha Terminal Pulogebang Erwansyah mengatakan, Kemenhub meminta pihaknya melengkapi lagi soal izin operasional terminal tersebut.
"Memang untuk izin operasional sesuai dengan Undang-undang nomor 22 tahun 2009, izinnya itu mesti dari Menteri Perhubungan. Tetapi, sampai sekarang sudah empat kali kita ajukan, masih diminta untuk disempurnakan lagi," kata Erwansyah, kepada wartawan, Rabu (3/6/2015).
Beberapa hal yang mesti disempurnakan, lanjut dia, misalnya mengenai analisis dampak lingkungan (amdal) lalu lintasnya. Erwansyah mengaku tak tahu mengapa amdal lalu lintasnya mesti dilengkapi lagi. Padahal, sudah beberapa kali diajukan.
Meskipun demikian, dia berjanji untuk kali ini seluruh persyaratan untuk dikeluarkan izin operasional bagi terminal tersebut, sesegera mungkin dilengkapi. "Mudah-mudahan sebelum Lebaran inilah," ujar Erwansyah.
Ia menepis anggapan bahwa terminal tersebut belum siap. Meski diakuinya, saat ini juga tengah diurus mengenai lelang pemanfaatan aset terhadap mall yang berada di dalam terminal itu ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Hal ini untuk menentukan pihak ke tiga mana yang akan menggunakan aset mall di terminal tersebut.
Sementara itu, Kepala Satuan Sarana dan Prasarana Terminal Pulogebang, Baihaqi membenarkan mengenai penundaan peresmian operasional Terminal Pulogebang. Baihaqi belum mengetahui pastinya kapan terminal tersebut akan diresmikan. "Nanti yang menentukan biro protokol (DKI)," ujar Baihaqi.
Menurut Baihaqi, seluruh sarana dan prasarana di terminal telah siap beroperasi. Misalnya, loket bus, CCTV, layar jadwal keberangkatan bus, dan lain-lain telah beroperasi. Hanya saja, dari terminal akses ke tol JORR masih belum terkoneksi.
"Akses masuk ke jalan tolnya yang belum tersambung. Terkendala pembebasan lahan," ujar Baihaqi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.