Data dari Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintahan DKI Jakarta menyebutkan, dari 114 keluarga, baru 11 keluarga yang sudah resmi menetap di rusunawa yang disediakan oleh pemerintah.
"Rinciannya, 4 KK di rusunawa Komarudin, 2 KK di rusunawa Pulogebang, 4 KK di rusunawa Daan Mogot dan 1 KK di rusunawa Marunda. Sisanya belum ada yang datang ke dinas," kata Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintahan Ika Lestari Adji, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (9/6/2015).
Menurut Ika, kuota unit yang diperuntukan untuk warga Pinangsia ada 114. Jumlah itu terdiri dari 43 unit di rusunawa Komarudin dan Pulogebang, tujuh unit di rusunawa Daan Mogot, dan 64 unit di rusunawa Marunda.
Ika mengatakan proses pengundian unit rusun bagi warga Pinangsia telah dilakukan pada Februari 2015, jauh sebelum dilakukannya penggusuran. Proses pengundian dilakukan di kantor Kecamatan Tamansari.
"Unit rusun untuk warga Pinangsia yang sudah masuk ke rusun, kita lakukan sejak 29 Februari lalu. Jadi sudah kita kondisikan dari awal. Kita undi, baru diadakan penertiban," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.