"Yang mengalihkan langsung kita cabut," kata Djarot di rusun Jatinegara Barat, Jakarta Timur, Selasa (9/6/2015).
Djarot mengatakan, untuk mencegah terjadinya praktik jual beli, maka fotokopi identitas warga Kampung Pulo akan dikumpulkan saat pertama kali menempati rusun. Pendataan berkala terhadap penghuni juga akan dilakukan.
"Nanti kerja sama Dukcapil dan Perumahan untuk pendataan secara berkala," ujar Djarot.
Kepala Unit Pengelola Rusun Wilayah III DKI Sayid Ali mengamininya. Warga yang kedapatan menurut dia, akan diberikan sanksi tegas. "Unitnya akan kita segel," ujar Sayid.
Sekadar informasi, rusun Jatinegara Barat diperuntukan bagi relokasi warga Kampung Pulo. Dari 520 unit, sudah 390 unit didaftar oleh warga Kampung Pulo untuk ditempati.
Nantinya, akan ada 8 RT dan 1 RW di rusun ini. Warga di rusun ini akan tercatat sebagai warga RW 09.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.