Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Jawab Tudingan Organda yang Menyebutnya Melanggar UU Lalu Lintas

Kompas.com - 12/06/2015, 18:21 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menjawab tudingan Organda DKI yang menyebutnya telah melanggar Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UULAJ) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Angkutan Umum Orang dan Barang. Hal ini dikarenakan dukungan Basuki pada keberadaan Go-Jek yang mewadahi tukang ojek di Jakarta. 

"Sekarang kopami dan kopaja sudah macet, seenaknya masuk ke jalur transjakarta, Organda mau urus enggak. Jadi, Organda urus anggotamu dulu," kata Basuki, di Balai Kota, Jumat (12/6/2015).

Meski ojek tidak termasuk dalam angkutan umum, kata dia, adanya aplikasi Go-Jek membuat ojek lebih terorganisasi dan rapi. Selain itu, Go-Jek juga membantu tukang ojek untuk dapat mengurusi keluarga, rumah, serta memiliki pekerjaan lainnya. [Baca: Dukung Go-Jek, Ahok Dinilai Organda Tabrak UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya]

Menurut dia, jika tukang ojek bergabung dengan Go-Jek, penghasilannya akan lebih baik. "Sama kayak bus, Organda kalau mau lebih baik ya gabung saja dengan PT Transjakarta dan terapkan sistem rupiah per kilometer. Kalau dipikir secara logika, kamu daripada menunggu penumpang enggak dapat uang, mendingan bus kamu jalan terus setiap 10 menit dapat uang," kata Ahok, sapaan Basuki. 

Ketua DPD Organda DKI Shafruhan Sinungan memprotes keras pernyataan Basuki yang mengimbau tukang ojek bergabung dengan Go-Jek. Seharusnya, sebagai Gubernur DKI, Basuki mengikuti peraturan yang ada.

Shafruhan meminta Basuki untuk lebih berhati-hati dan bersikap bijak melihat problem transportasi di Jakarta. Selain itu, ia juga mengimbau Basuki untuk tidak melanggar peraturan yang berlaku.

"Kalau pemimpin di DKI saja sudah menabrak aturan UU serta perda, bagaimana bawahannya? Kami DPD Organda DKI berharap agar Gubernur stop mendukung keberadaan ojek dan Go-Jek," kata Shafruhan dalam keterangan persnya. 

Go-Jek adalah layanan jasa angkutan sepeda motor yang pengendaranya dibekali dengan smartphone untuk menerima pesanan melalui sebuah aplikasi.

Metode pemesanan ojek melalui smartphone ini baru naik daun di Jakarta. Pengemudi Go-Jek juga diberi asuransi, helm, dan jaket pengaman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Megapolitan
Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Megapolitan
Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Megapolitan
Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Megapolitan
Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Megapolitan
Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Megapolitan
Disdukcapil DKI Bakal Pakai 'SMS Blast' untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Disdukcapil DKI Bakal Pakai "SMS Blast" untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Megapolitan
Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Megapolitan
8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

Megapolitan
Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Megapolitan
Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Megapolitan
Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com