Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sibuk Urus Jokowi-Ahok, Lulung Mengaku Tak Ikut Bahas "Scanner" dan "Printer"

Kompas.com - 15/06/2015, 17:03 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana alias Haji Lulung, mengaku tidak mengikuti proses pembahasan pengadaan printer dan scanner dalam Rencana APBD Perubahan tahun 2014 sepenuhnya. Diketahui, polisi membidik adanya dugaan korupsi dari proses pengadaan printer dan scanner tersebut.

"Dalam rapat KUA (kebijakan umum anggaran) dan PPAS (prioritas plafon anggaran sementara), saya memang hadir tiga kali. Tetapi, kan itu 'gelondongan', tidak khusus soal pengadaan printer dan scanner," ujar Lulung di Kompleks Mabes Polri pada Senin (15/6/2015).

Rencana anggaran perubahan itu kemudian dibahas lagi di rapat kerja anggaran komisi dan satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Lulung pun mengakui tidak mengikuti rapat tersebut dan hanya menerima hasilnya seusai rapat.

Menurut Lulung, tidak soal jika dia tidak menghadiri rapat-rapat tersebut karena tugas dan fungsi koordinator komisi hanyalah menyinkronisasi antara kebijakan anggaran dan poin perubahan anggarannya saja.

"Nah, kebetulan sekali karena itu masa-masa transisi, banyak agenda, misalnya menerima pemberhentian Pak Jokowi sebagai Gubernur. Belum lagi ada agenda mengangkat Pak Ahok menjadi Gubernur, kemudian pembahasan (soal anggaran) jadi terbatas waktunya," ujar Lulung.

Bahkan, saat pengesahan RAPBD Perubahan tanggal 13 Agustus 2014, Lulung mengaku tak hadir. Atas itu pula, dia mengaku tidak tahu-menahu atas pengadaan printer dan scanner.

Meski demikian, Lulung akan memberikan informasi yang sedetail-detailnya kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri atas perkara tersebut.

"Moga-moga (pemeriksaan) saya lancarlah," ujar politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut.

Lulung diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Senin (15/6/2015) pagi. Ia diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan printer dan scanner 25 SMAN/SMKN di Jakarta Barat dalam APBD Perubahan tahun 2014.

Perkara sudah masuk ke tingkat penyidikan. Dalam surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP), penyidik menyiapkan sangkaan Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Megapolitan
5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

Megapolitan
7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

Megapolitan
Karyawan Gedung Panik dan Berhamburan Keluar Saat Toko Bingkai di Mampang Prapatan Kebakaran

Karyawan Gedung Panik dan Berhamburan Keluar Saat Toko Bingkai di Mampang Prapatan Kebakaran

Megapolitan
Harga Bahan Dapur Naik Turun, Pedagang Pasar Perumnas Klender: Alhamdulillah Masih Punya Pelanggan Setia

Harga Bahan Dapur Naik Turun, Pedagang Pasar Perumnas Klender: Alhamdulillah Masih Punya Pelanggan Setia

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Gunakan Pelat Dinas Palsu, TNI: Melebihi Gaya Tentara dan Rugikan Institusi

Pengemudi Fortuner Arogan Gunakan Pelat Dinas Palsu, TNI: Melebihi Gaya Tentara dan Rugikan Institusi

Megapolitan
Banyak Warga Menonton Kebakaran Toko Bingkai, Lalin di Simpang Mampang Prapatan Macet

Banyak Warga Menonton Kebakaran Toko Bingkai, Lalin di Simpang Mampang Prapatan Macet

Megapolitan
Pemkot Bogor Raih 374 Penghargaan Selama 10 Tahun Kepemimpinan Bima Arya

Pemkot Bogor Raih 374 Penghargaan Selama 10 Tahun Kepemimpinan Bima Arya

Megapolitan
Kena Batunya, Pengemudi Fortuner Arogan Mengaku Keluarga TNI Kini Berbaju Oranye dan Tertunduk

Kena Batunya, Pengemudi Fortuner Arogan Mengaku Keluarga TNI Kini Berbaju Oranye dan Tertunduk

Megapolitan
Toko Pigura di Mampang Prapatan Kebakaran

Toko Pigura di Mampang Prapatan Kebakaran

Megapolitan
Puspom TNI: Purnawirawan Asep Adang Tak Kenal Pengemudi Fortuner Arogan yang Pakai Pelat Mobil Dinasnya

Puspom TNI: Purnawirawan Asep Adang Tak Kenal Pengemudi Fortuner Arogan yang Pakai Pelat Mobil Dinasnya

Megapolitan
Pemilik Khayangan Outdoor: Istri Saya Langsung Nangis Saat Tahu Toko Dibobol Maling

Pemilik Khayangan Outdoor: Istri Saya Langsung Nangis Saat Tahu Toko Dibobol Maling

Megapolitan
Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko 'Outdoor' di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko "Outdoor" di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Megapolitan
Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Megapolitan
Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com