Hermansyah menjadi korban pemukulan oleh sekuriti di GBI WTC, Kelurahan Lengkong Karya, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang, pada 15 Maret 2015 jam 18.00 WIB, saat ia hendak menjemput ibunya.
"Kapan kali saya datang ke sana lagi, polisi itu bilang (ke) saya, 'sudah selesai kasusnya, sudah bukan urusan saya lagi.' Saya balas bilang, 'saya ini ngerti hukum, macam mana kau polisi sepelekan saya, jangan seperti itu'," kata Esrina saat dihubungi, Selasa (16/6/2015).
Polisi yang melayani Esrina saat itu juga menyebutkan berkas perkara kasus yang dialami Hermansyah telah dilimpahkan ke kejaksaan dan tinggal menunggu persidangan. Namun, Esrina mempertanyakan kenapa pelaku ditangguhkan oleh Brimob M yang disebut masih punya hubungan saudara dengan pelaku.
Dikonfirmasi secara terpisah, Kapolsek Metro Serpong Komisaris Silvester Marusaha menjelaskan, kasus Hermansyah memang sudah dilimpahkan ke kejaksaan dan tinggal menunggu proses persidangan. Silvester juga membenarkan kalau pelaku ditangguhkan oleh salah satu anggota polisi.
"Benar ditangguhkan. Tetap dijadwalkan wajib lapor 1 kali 24 jam. Tapi kenapa sampai ditangguhkan saya tidak tahu, soalnya saya baru masuk bulan Mei kemarin," ujar dia.
Siang ini, Esrina kembali ke Mapolsek Serpong untuk memperjelas perkembangan kasus anaknya. Dia ingin melaporkan polisi yang dia anggap mempermainkan dia ke Silvester sesuai saran yang dia terima dari pihak Bareskrim Polri.
"Orang Mabes sudah bilang kalau masih enggak diurus juga, akan ditindak. Kami akan sikat nanti," ujar Esrina. (Baca: Esrina Mencari Keadilan hingga ke Mabes Polri)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.