Salah seorang warga yang biasa menggunakan fasilitas "park n ride" Cililitan, Andreas Lucky Lukwira, mengatakan, pengelola parkir telah mulai memasang pemberitahuan sejak Rabu (17/6/2015).
Fasilitas "park n ride" Cililitan berada di bawah pengelolaan unit pengelola (UP) Perparkiran, Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta.
"Selama ini gratis, cuma mulai besok harus bayar tarif progresif Rp 2.000 per jam," kata Andreas kepada Kompas.com.
Andreas merasa keberatan bila peraturan tersebut jadi diterapkan. Sebab, besaran tarif yang akan diberlakukan ia anggap terlalu besar.
"Saya biasa masuk parkir jam 06.00, ambil jam 17.00. Artinya 11 jam. Jadinya saya harus bayar Rp 22.000. Bandingkan sama parkir di Stasiun Bogor yang cuma Rp 8.000. Apalagi kalau dibandingin sama parkir yang dikelola warga di UKI/Tamini yang cuma Rp 4.000 dari pagi-malam," jelas dia.
Fasilitas "park n ride" disediakan agar warga mau beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi umum. Fasilitas ini biasanya ditempatkan di kawasan-kawasan yang menjadi titik pemberhentian layanan transportasi umum. Salah satunya di Cililitan, yang lokasinya berdekatan dengan halte transjakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.