"Pengelolaan park and ride yang bukan dari UP Perparkiran, tetapi oleh UPT Terminal," kata dia saat dihubungi, Kamis (18/6/2015).
Ia mengungkapkan, belum ada pengalihan atau penyerahan operasional dari Unit Pengelola Teknis (UPT) Terminal kepada UP Perparkiran. Ia menjelaskan, saat dibangun, Park and Ride Cililitan masih di bawah pengelola Pusat Grosir Cililitan (PGC). Namun, saat ini dikelola oleh UPT Terminal.
"Itu lahannya adalah milik UPT Terminal. Makanya saya cari tahu dulu apakah akan diserahkan ke UP Parkir," ujar dia.
Saat ini, kata dia, fasilitas park and ride yang dikelola UP Perparkiran hanya di Ragunan dan Kampung Rambutan. Sehingga, menurut Sunardi, kalau park and ride Cililitan memang akan diserahkan di bawah UP Perparkiran akan sangat baik.
Sebelumnya, seorang pemakai fasilitas park and ride Cililitan mengeluhkan tarif progesif yang akan berberlakukan mulai Kamis (18/6/2015) besok. Tarifnya bahkan dinilai terlalu mahal untuk sepeda motor mencapai Rp 2.000 per jam. Padahal fasilitas tersebut disediakan agar warga mau beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi umum.
Fasilitas ini biasanya ditempatkan di kawasan-kawasan yang menjadi titik pemberhentian layanan transportasi umum. Salah satunya di Cililitan, yang lokasinya berdekatan dengan halte transjakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.