Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penumpang dari Kalangan Menengah Atas, Sopir Uber Wajib Bisa Berbahasa Inggris

Kompas.com - 25/06/2015, 08:27 WIB
Unoviana Kartika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Rental-rental mobil yang bergabung dalam aplikasi taksi Uber menerapkan standar cukup tinggi dalam merekrut sopirnya. Sebab, kinerja sopir akan langsung dinilai oleh pelanggan yang memberikan penilaian atau rate di aplikasi Uber.

Wakil Ketua Perkumpulan Perusahaan Rental Mobil Indonesia Ponto Seno mengatakan, sopir yang membawa mobil yang dipesan melalui aplikasi Uber harus memiliki surat keterangan catatan kepolisian (SKCK). Ini demi mengurangi risiko sopir melakukan tindak kriminal kepada pelanggan.

"Sebelum kami hire (pekerjakan), kami minta SKCK driver," ujar dia, Rabu (24/6/2015).

Selain itu, sopir pada umumnya harus bisa berbahasa Inggris dengan baik. Sebab, pelanggan mobil-mobil dalam Uber biasanya berasal dari kalangan menengah ke atas.

Terbukti, pembayaran mobil tersebut langsung dipotong melalui saldo kartu kredit. Artinya, minimal, orang yang memesan mobil memiliki kartu kredit.

Standar yang tinggi bagi sopir ialah mendapatkan penilaian positif dari pelanggan ke aplikasi Uber alias meminimalkan komplain. Menurut dia, komplain juga dapat berupa ketidaktahuan jalan si sopir, mobil bau rokok, dan sopir tidak bisa berbahasa Inggris.

Ponto menjelaskan, pihak Uber menyerahkan perekrutan sopir dari rental-rental yang ikut serta dalam aplikasi tersebut sehingga saat ada pesanan pelanggan, mobil sudah dilengkapi sopir yang disediakan dari pihak rental.

"Gaji driver pun otoritas dari rental," ungkap dia.

Akan buat kantor

Menurut Ponto, saat ini, pihak Uber tengah menyiapkan legalitasnya dan akan membuka kantor di Jakarta. Namun, ia belum tahu kapan rencana itu akan terwujud.

"Nanti akan ada badan usaha sendiri. Uber akan siapin branch Indonesia, yang maju adalah rental-rental ini," ujar dia.

Namun, menurut dia, sebelumnya, pihak Uber akan mematuhi aturan main perusahaan aplikasi di Indonesia. Ia kembali menegaskan, Uber bukanlah perusahaan transportasi, melainkan aplikasi sehingga perlu adanya regulasi yang jelas dari pemerintah terkait perusahaan aplikasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering 'Video Call'

Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering "Video Call"

Megapolitan
7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

Megapolitan
Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Megapolitan
Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Megapolitan
Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Megapolitan
Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Megapolitan
Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong atas Dugaan Penistaan Agama

Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Megapolitan
Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Megapolitan
Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Megapolitan
Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk 'Trading'

Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk "Trading"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com