"Biasanya ditarikin Rp 2.000 saat ngetem sekali atau di lampu merah ada yang bersih-bersih kaca lalu minta imbalan. Kalau gabung ke (transjakarta), semoga enggak lagi," kata Rohim (33), pengemudi kopaja 19 rute Blok M-Tanah Abang, kepada Kompas.com, Jumat (26/6/2015) pagi.
Dalam sehari, pungutan tersebut tidak hanya sekali dua kali terjadi. Menurut Rohim, ia bisa kehilangan uang sewa hingga Rp 30.000 untuk membayar pungli saja.
Di beberapa terminal, setiap kopaja yang berhenti mencari penumpang juga dikenakan pungutan. Padahal, mereka dalam sehari bertugas juga diwajibkan untuk menyetor sekitar Rp 500.000 kepada pemilik kopaja.
"Itu dulu narik kopaja di Terminal Kampung Melayu juga bayar buat ngetem nyari penumpang. Sekali ngetemnya Rp 5.000. Ada yang mintain, yang ngatur waktu biasanya," ungkap Rohim yang sedang menunggu penumpang di pertigaan Jalan KH Wahid Hasyim, Tanah Abang.
Kawasan pertigaan itu sering dijadikan oleh kopaja untuk berhenti beberapa menit menunggu penumpang. Nantinya, Pemprov DKI dan PT Transjakarta akan melarang setiap kopaja untuk berhenti lama di satu titik mencari penumpang.
Dengan bergabungnya pihak kopaja ke dalam manajemen PT Transjakarta, mereka akan dibayar menggunakan sistem hitungan per kilometer jarak tempuh. Oleh karena itu, para pengemudi kopaja tidak perlu menggantungkan upah pada jumlah penumpang yang didapat saat mengoperasikan bus setiap harinya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.