Seperti diberitakan, Irfan mencuri dua mobil ketika majikannya sedang pergi ke Malaysia.
"Saat penangkapan, dia malah berusaha melawan petugas dan melarikan diri, sehingga kita lumpuhkan kaki kanannya. Kita memang tidak segan-segan," ujar Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polresta Bekasi Kota Ajun Komisaris Siswo ketika dihubungi, Selasa (30/6/2015).
Irfan ditangkap ketika akan menggadaikan mobil majikannya berjenis Mitsubishi Pajero dengan harga Rp 50 juta di Bandung, Jawa Barat. Mobil Mitsubishi Pajero tersebut sudah tidak lagi berwarna hitam, melainkan telah dicat warna putih oleh Irfan untuk mengelabuhi polisi.
Belakangan diketahui, Irfan juga mencuri delapan ponsel ketika dia membobol jendela majikannya untuk mengambil kunci mobil Pajero itu. Polisi juga mendapat informasi bahwa sebelum menjadi sopir pribadi, Irfan bekerja sebagai sopir angkot di Bandung.
Saat ini, kata Siswo, polisi sedang menyelidiki lebih lanjut mengenai modus pencurian dengan berpura-pura sebagai pembantu. Dikhawatirkan, kasus seperti ini bukan hanya terjadi di satu tempat saja melainkan ada sebuah jaringan yang menggunakan modus ini untuk mencuri.
"Kita akan kembangkan, pelaku beraksi di mana saja," ujar Siswo.
Sebelumnya, Irfan mencuri dua mobil yaitu Toyota Innova dan Mitsubishi Pajero milik majikannya, Theresa di Kemang Pratama, Bojong Rawalumbu, Rawalumbu, Bekasi.
Theresa sendiri ketik itu sedang pergi ke Kuala Lumpur dan menitipkan mobil Toyota Avanza kepada Irfan. Akan tetapi, Irfan justru memberikan kunci mobil itu kepada temannya, Ateng, agar bisa dibawa kabur.
Sementara pada malam harinya, Irfan mencongkel jendela kamar majikannya yang terkunci untuk mengambil kunci mobil Mitsubishi Pajero. Setelah itu, dia pun kabur dengan membawa mobil tersebut menuju daerah Bandung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.