Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guru Cabuli Muridnya Akan Bebas karena Laporan Dicabut Orangtua

Kompas.com - 01/07/2015, 15:36 WIB
Jessi Carina

Penulis

BEKASI, KOMPAS.com - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Kota Bekasi (KPAI Kota Bekasi) Syahroni merasa kecewa dengan peristiwa yang baru dia alami. Selama beberapa hari, dia sempat tidak ingin bekerja dan menemui korban kekerasan pada anak selama beberapa hari. Apa yang membuat dia seperti itu?

"Saya kesal dan kecewa juga. Kita kan sudah siapin sekolahnya, psikolog juga kita siapin, orangtua kita kasih pemahaman," ujar Shayroni di kantor Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Keluarga Berencana, Rabu (1/7/2015).

Rupanya, Syahroni kesal dengan DE, orangtua dari seorang bocah SD kelas 6 berinisial WD. Cerita berawal ketika WD yang berusia 12 tahun terpergok sedang melakukan hubungan suami istri dengan guru olahraganya yang bernama SB, di kamar mandi sekolahnya yang berlokasi di kawasan Bekasi Timur.

WD dan SB dipergoki oleh teman-teman WD. Roni, sapaan Syahroni, mengatakan bahwa hubungan tersebut telah dilakukan WD dan SB sebanyak empat kali. Kejadian pertama terjadi sekitar setahun yang lalu.

"Waktu itu awalnya si anak dipaksa sama gurunya," ujar Roni. Setelah itu, kata Roni, SB mengingatkan WD bahwa setelah berhubungan suami istri, WD sudah berstatus pacar SB.

Awalnya terpaksa, hubungan antara guru dan murid itu pun menjadi memiliki dasar suka sama suka. Sebab, SB memiliki sikap yang perhatian kepada WD.

Meski atas dasar suka sama suka, SB tetap dilaporkan ke polisi setelah kejadian tersebut diketahui warga. Proses penangkapan SB pun penuh penjebakan. Setelah itu, SB pun ditahan dan diproses secara hukum.

Laporan dicabut

Akan tetapi, sebentar lagi SB berpotensi dibebaskan dari segala perbuatannya. Hal ini karena orangtua WD yaitu DE memutuskan untuk mencabut berkas laporannya.

Kepala Bidang Perlindungan Anak BPPPAKB, Mini Sardjie, mengatakan, setelah SB ditahan, WD kerap menanyakan SB. "Buk, Pak SB kasihan bu.. Pak SB kasihan," ujar Mini.

Mini menduga rengekan WD lah yang menyebabkan orangtua mencabut laporan. Akan tetapi, kata Roni, DE beralasan bahwa dia tidak mau memperpanjang persoalan ini. DE ingin memasukkan WD ke pesantren di Palembang.

Kini, DE sudah membuat surat pernyataan pencabutan laporan. Dalam surat tersebur, tertulis keluarga SB akan membayar sejumlah uang sebagai biaya pengobatan psikis WD.

Akan tetapi, sampai saat ini, Roni tidak mau menandatangani. "Biar saja kalau dicabut di polres, yang penting saya tidak tandatangan," ujar Roni kecewa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Megapolitan
Pedagang Pigura di Jakpus 'Curi Start' Jualan Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Jakpus "Curi Start" Jualan Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Megapolitan
Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai 'Cutter' juga Lukai Warga Rusun

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai "Cutter" juga Lukai Warga Rusun

Megapolitan
Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Megapolitan
Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Megapolitan
Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Megapolitan
Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Megapolitan
Warga Bekasi Jadi Korban Pecah Kaca Mobil Saat Sedang Makan Soto di Kemang Pratama

Warga Bekasi Jadi Korban Pecah Kaca Mobil Saat Sedang Makan Soto di Kemang Pratama

Megapolitan
Gibran Janji Dorong Pemerataan Pembangunan di Seluruh Indonesia

Gibran Janji Dorong Pemerataan Pembangunan di Seluruh Indonesia

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com